Tertib Lalu Lintas, Polres Melawi Gelar Strong Point dan Tindak Tegas Knalpot Brong

  • 11 Agt 2026 15:44 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, Melawi - Pengaturan lalu lintas, teguran kepada pengendara yang belum tertib, imbauan tertib berlalu lintas, pelayanan humanis serta penertiban penggunaan knalpot kendaraan tidak sesuai spesifikasi kendaraan dilakukan saat pelaksanaan ploting point pagi, Kamis, 6 Agustus 2026.

Kapolres Melawi AKBP Askhabul Kahfi melalui Kasat Lantas AKP Pipit Supriatna mengatakan strong point rutin dilakukan sebagai wujud hadirnya Polri dalam upaya pencegahan terjadinya fatalitas kecelakaan lalu lintas.

“Dengan ploting point kami ingin memastikan kamseltibcar lantas terjaga baik dengan hadirnya polri,” ujar Kasat Lantas.

AKP Pipit menambahkan, dalam pelaksanaannya masih ditemukan pelanggaran kasat mata diantaranya melawan arus, tidak menggunakan helm serta penggunaan knalpot brong.

“Pelanggaran kasat mata kami lakukan teguran dengan humanis dan edukasi keselamatan berlalu lintas sedangkan pengguna knalpot brong dilakukan tilang dan mewajibkan mengganti dengan knalpot standar dan kendaraan di amankan di Pos Lantas Polres Melawi,” kata Kasat Lantas.

Lebih lanjut, Kasat Lantas mengimbau dan mengajak masyarakat Kabupaten Melawi untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta tidak menggunakan knalpot kendaraan tidak sesuai spesifikasi yang menganggu rasa nyaman di tengah masyarakat. (ril/Sta)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....