Polres Melawi Hunting, Tertibkan Knalpot Brong

  • 11 Agt 2026 16:09 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, Melawi - Terkoordinasi pola Hunting, Satuan Lalu Lintas, Satuan Samapta dan Satuan Reserse Kriminal Polres Melawi telah melaksanakan respon cepat dan kontinyu melakukan langkah penertiban aksi balapan liar dan penggunaan knalpot kendaraan tidak sesuai dengan spesifikasi kendaraan di sejumlah titik yang menjadi ajang uji badan dan uji telinga, Jumat, 7 Agustus 2026.

Kapolres Melawi AKBP Askhabul Kahfi melalui Kasat Lantas AKP Pipit Supriatna mengatakan langkah terkoordinir yang dilakukan berhasil meredam jumlah pengguna knalpot kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi kendaraan selama dua minggu terakhir.

“Telah kami tertibkan dan tindak tegas pelaku aksi balapan liar dan penggunaan knalpot kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi kendaraan atau dikenal knalpot brong, terhadap pelaku pelanggaran dikenakan tindakan tegas berupa tilang, wajib mengganti knalpot brong serta kendaraan diamankan. Selain itu sebagai bentuk pengawasan, tanggungjawab dan edukasi terhadap para pelaku pelanggaran dibawah umur akan dilakukan pemanggilan terhadap para orang tua saat pengambilan kendaraan dalam dua minggu terakhir baik siang maupun malam hari,” ujar AKP Pipit Supriatna.

Ia mengatakan, seperti diketahui di depan Kantor Bupati Melawi, di jalan Belakang Kantor Bupati Melawi, di jalan menuju Kantor DPRD Melawi dan jembatan Melawi II menjadi keluhan dan target lain penertiban.

“Puluhan tilang telah kami terapkan terhadap pelaku pelanggaran, memastikan tindakan tegas telah di lakukan,” kata Kasat Lantas.

Ia menuturkan merasa miris dengan bagaimana peran orang tua untuk bisa memberikan izin kepada putranya untuk menggunakan kendaraan namun tidak mengetahui apa yang dilakukannya.

“Orang tua, peranmu diperlukan saat ini, pelanggar merupakan pelajar pelajar kelas VI SD, SMP dan SMA, jangan biarkan menguji badan serta menguji telinga masyarakat yang membutuhkan ketenangan,” tutur AKP Pipit. (ril/Sta)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....