Disdukcapil Sintang Gencarkan Target Pemenuhan Kartu Identitas Anak

  • 06 Agt 2026 13:20 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, Sintang - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang meminta masyarakat untuk mengurus pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) mengingat untuk capaian target di Kabupaten Sintang masih tergolong rendah.

Kasubag Umum dan Kepegawaian pada Disdukcapil Kabupaten Sintang, Martumbur Panjaitan mengatakan pihaknya saat ini mengencarkan target pemenuhan Kartu Identitas Anak (KIA).

“Capaian tersebut masih jauh dari target. Bahkan, secara nasional kepemilikan KIA baru mencapai sekitar 60 persen dari total anak yang menjadi sasaran,” jelasnya, Kamis, 6 Agustus 2026

Ia menuturkan untuk kepemilikan KIA, Disdukcapil Kabupaten Sintang bekerjasama dengan berbagai pihak. Program percepatan menyasar sekolah mulai dari jenjang PAUD, TK, SD hingga SMP.

Selain itu, Disdukcapil juga menggandeng Tim Penggerak PKK Kabupaten Sintang dan Kejaksaan Negeri Sintang untuk mengedukasi kepada masyarakat. Kegiatan tersebut tidak hanya dilakukan di wilayah perkotaan, tetapi juga diperluas ke seluruh kecamatan agar informasi mengenai pentingnya KIA dapat diteruskan kepada pemerintah desa dan masyarakat di wilayah pedalaman.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Sintang, Hasbi Sumardi mengatakan, untuk proses pembuatan KIA sangat mudah. Orang tua hanya perlu menyiapkan Akta kelahiran anak dan Kartu Keluarga (KK).

Untuk anak usia 0–5 tahun, pembuatan Kartu Identitas Anak KIA tidak memerlukan pas foto.Sementara itu, anak berusia di atas lima tahun wajib melampirkan dua lembar pas foto ukuran 2x3.

Ia menambahkan, bayi yang baru lahir dan mengurus akta kelahiran di Disdukcapil Kabupaten Sintang secara otomatis dibuatkan KIA bersamaan dengan penerbitan Kartu Keluarga yang baru. (rm)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....