Pemkab Sintang Terima Audiensi Puluhan Petani

  • 28 Jul 2026 11:30 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, Sintang - Pemerintah Kabupaten Sintang menerima audiensi puluhan petani yang tergabung dalam Serikat Petani Indonesia pada Senin, 27 Juli 2026. Pertemuan yang berlangsung di Balai Praja Kantor Bupati Sintang ini membahas aspirasi terkait persoalan lahan di wilayah Kecamatan Sungai Tebelian.

Massa yang berasal dari Desa Rarai, Riam Kijang, dan Lebak Ubah tersebut awalnya menyampaikan orasi di halaman kantor bupati sebelum akhirnya berdialog langsung di dalam ruangan. Mereka membawa tiga belas poin aspirasi terkait persoalan lahan dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah mereka. Audiensi ini dihadiri langsung oleh Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala, Wakil Bupati Florensius Ronny, Kepala BPN Sintang Catur Widayanti, dan Anggota DPRD Sintang Vaulinus Lanan.

Menanggapi penyampaian tersebut, Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menyatakan akan mengkaji aspirasi masyarakat secara menyeluruh bersama instansi terkait. Ia juga mengapresiasi langkah masyarakat yang menyampaikan pendapat secara tertib dan damai.

"Namun, saya akan membahas masalah ini dengan serius bersama jajaran Pemkab Sintang dan pihak lain seperti BPN. Saya tidak bisa langsung memberikan solusi dari masalah ini," terang Gregorius Herkulanus Bala.

"Terima kasih sudah datang dengan elegan dan menyampaikan aspirasi dengan baik. Pesan saya kepada masyarakat petani, seriuslah mengelola lahan kalian, bekerja keras dan fokus untuk menjadi petani sawit yang sukses," tambahnya.

Senada dengan hal itu, Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny berjanji akan membantu mencari titik terang penyelesaian sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah. Ia meminta agar perwakilan petani menyiapkan data pendukung guna mempermudah penelusuran fakta.

"Mohon kepada masyarakat dan Serikat Petani Indonesia Kabupaten Sintang untuk melengkapi tuntutannya dengan data supaya lebih mudah dalam mencari solusinya. Bagi kami, yang benar ya benar, yang salah ya salah. Kami akan bantu urus," ujar Florensius Ronny.

Perwakilan kepolisian yang hadir, Wawan Darmawan, turut memberikan apresiasi kepada massa karena tidak melakukan tindakan anarkis atau melanggar hukum selama kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung.

"Di tempat lain, melakukan aksi sekaligus melanggar hukum. Misalnya dengan menduduki lahan yang disengketakan. Tiga belas tuntutan sudah direspons dengan baik oleh Pemkab Sintang dan BPN Sintang," jelas Wawan Darmawan. (Arf)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....