Klinik Investasi Hadir di MPP Sintang, Pelaku Usaha Kini Bisa Konsultasi Gratis

  • 27 Jul 2026 19:31 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, Sintang – Pemerintah Kabupaten Sintang terus menghadirkan inovasi dalam pelayanan publik guna mendorong iklim investasi yang semakin kondusif. Salah satu langkah tersebut diwujudkan melalui peluncuran Klinik Investasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bumi Senentang, Sintang, Sabtu, 25 Juli 2026.

Layanan yang diluncurkan oleh Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, ini diharapkan menjadi pusat konsultasi bagi para pelaku usaha, khususnya dalam mengatasi berbagai kendala yang berkaitan dengan perizinan dan investasi.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang, Erwin Simanjuntak, mengatakan kehadiran Klinik Investasi dilatarbelakangi masih banyaknya pelaku usaha yang harus mengeluarkan biaya untuk berkonsultasi dengan konsultan swasta terkait proses perizinan.

"Klinik Investasi ini dihadirkan karena banyak pelaku usaha yang melakukan konsultasi kepada konsultan, sehingga membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Dengan adanya Klinik Investasi, mereka bisa berkonsultasi kepada pegawai DPMPTSP secara gratis, mudah, cepat, dan transparan," ujarnya.

Menurut Erwin, layanan tersebut akan menjadi solusi bagi pelaku usaha yang mengalami kendala dalam proses pengurusan izin. Melalui pendampingan yang diberikan, berbagai persoalan administrasi maupun hambatan perizinan dapat diselesaikan secara langsung.

"Kalau ada permasalahan dalam hal perizinannya, ada hambatan saat melakukan proses perizinan, semuanya bisa diatasi dengan berkonsultasi di Klinik Investasi. Jadi dengan adanya Klinik Investasi ini, pelaku usaha kita lebih berani. Itu manfaat yang diperoleh oleh pelaku usaha," tuturnya.

Ia menambahkan, keberadaan Klinik Investasi tidak hanya mempermudah pengurusan perizinan, tetapi juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan investasi dan perekonomian daerah. Kemudahan layanan tersebut dinilai akan meningkatkan minat masyarakat maupun investor untuk mengembangkan usaha di Kabupaten Sintang.

"Dengan adanya Klinik Investasi ini, maka mendukung investasi dan ekonomi kawasan kita. Karena pelaku usaha menjadi lebih mudah mengurus izin. Kemudian juga meningkatkan indeks pelayanan publik. Dari beberapa MPP di Indonesia, belum banyak yang membuka Klinik Investasi. Sintang termasuk yang akan mendapatkan indeks pelayanan publik yang semakin baik jika Klinik Investasi ini dibuka di MPP," katanya.

Erwin juga mengajak seluruh jajaran penyelenggara pelayanan publik untuk terus meningkatkan kualitas layanan di Mal Pelayanan Publik Bumi Senentang agar masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, dan memuaskan.

"Mari tingkatkan pelayanan MPP di Sintang. Masyarakat puas, kita pun semangat," ujarnya.

Hadirnya Klinik Investasi di MPP Bumi Senentang menjadi salah satu inovasi Pemerintah Kabupaten Sintang dalam memperkuat pelayanan kepada pelaku usaha. Melalui layanan konsultasi yang mudah dan tanpa biaya, Erwin berharap iklim investasi di Kabupaten Sintang semakin berkembang, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan. (Sta)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....