Pelayanan Paspor Hadir di MPP Bumi Senentang
- 27 Jul 2026 19:09 WIB
- Sintang
RRI.CO.ID, Sintang - Masyarakat Kabupaten Sintang kini memiliki akses yang lebih mudah terhadap layanan Imigrasi. Mulai Agustus 2026, layanan Pasporia (Paspor Ceria) akan hadir di Mall Pelayanan Publik (MPP) Bumi Senentang, tanpa harus menempuh perjalanan ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau.
Layanan Pasporia resmi diluncurkan oleh Bupati Sintang bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau di halaman MPP Bumi Senentang, Sabtu 25 Juli 2026.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Arung Safiro Untung, mengungkapkan bahwa layanan Pasporia merupakan bentuk respons Imigrasi terhadap tingginya kebutuhan masyarakat Kabupaten Sintang akan pelayanan paspor. Antusiasme masyarakat terlihat sejak hari peluncuran, di mana kuota yang disediakan langsung terpenuhi hanya dalam waktu tiga jam.
"Seharusnya kami hanya mendapat kuota 10 atau 15 pemohon. Karena ini merupakan kegiatan penting, kami menyediakan 20 kuota. Informasi kami rilis pada hari Jumat melalui media sosial, dan pada hari yang sama sekitar pukul 12.00 WIB seluruh kuota sudah penuh. Hanya dalam waktu tiga jam, 20 kuota habis," ujar Untung.
Pasporia mulai hadir di MPP Bumi Senentang pada Agustus 2026 dengan jadwal pelayanan dan kuota yang telah disepakati. Pembatasan kuota dan hari pelayanan dilakukan karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau. Selain itu, layanan di MPP ini juga menjadi tahap awal dalam memperkenalkan pelayanan keimigrasian di Sintang sebelum pembangunan kantor imigrasi permanen terealisasi.
Sementara itu penyedia lounge Pelayanan Pasporia di MPP Bumi Senentang, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang, Erwin Simanjuntak, menyatakan sudah siap menyediakan ruang untuk Imigrasi TPI Sanggau yang akan segera beropersi di kabupaten sintang.
“Kami sangat antusias dan menyambut baik rencana ini karena akan memberikan kemudahan kepada masyarakat Sintang untuk mendapatkan layanan. Antusiasme masyarakat juga tinggi, khusus hari ini, saat launching Paspor Ceria, hanya tiga jam, kuota paspor sudah penuh dan masih banyak masyarakat yang meminta kuota tambahan,” terangnya.
Di tempat yang sama, Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, menyambut baik kehadiran layanan Pasporia dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau. Menurutnya, kehadiran layanan tersebut akan meringankan beban masyarakat karena dapat menghemat biaya dan waktu yang selama ini harus ditempuh untuk mengurus paspor di Sanggau.
Bupati juga mendorong OPD terkait agar segera memenuhi persyaratan pembangunan kantor imigrasi di Sintang, sehingga pelayanan paspor ke depan dapat dilakukan secara lebih optimal dan semakin memudahkan masyarakat.
"Saya mendorong OPD terkait untuk membantu menyediakan tempat yang layak dan sesuai kriteria untuk dijadikan Kantor Imigrasi. Kami berterima kasih akhirnya masyarakat Sintang bisa mengurus paspor di Sintang tanpa harus ke Sanggau," ujar Bupati.
Kehadiran layanan Pasporia di MPP Bumi Senentang diharapkan menjadi langkah awal dalam memperluas akses layanan keimigrasian bagi masyarakat Kabupaten Sintang. Selain memberikan kemudahan dalam pengurusan paspor, layanan ini juga diharapkan menjadi pijakan menuju terbentuknya Kantor Imigrasi permanen di Kabupaten Sintang. (din)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....