Bupati Sintang Resmikan Layanan Paspor Ceria, Permudah Akses Keimigrasian Warga
- 27 Jul 2026 19:13 WIB
- Sintang
RRI.CO.ID, Sintang – Pemerintah Kabupaten Sintang terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui hadirnya layanan keimigrasian yang lebih dekat dengan masyarakat. Komitmen tersebut ditandai dengan peluncuran program Paspor Ceria oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bumi Senentang, Sintang, Sabtu, 25 Juli 2026.
Peluncuran layanan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala. Kehadiran Paspor Ceria diharapkan menjadi langkah awal untuk memperluas akses pelayanan keimigrasian bagi masyarakat Kabupaten Sintang yang selama ini harus mengurus paspor ke Kabupaten Sanggau.
Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, mengatakan layanan Paspor Ceria merupakan awal yang baik dalam menghadirkan pelayanan keimigrasian di Kabupaten Sintang. Namun, ia menegaskan pemerintah daerah harus segera memenuhi berbagai persyaratan agar pelayanan tersebut dapat berkembang menjadi layanan yang lebih permanen.
"Hari ini ada teman-teman dari Sanggau dari Kantor Imigrasi yaitu Paspor Ceria. Ke depannya tentu kita harus menyiapkan karena di sini tentu juga untuk sementara, sebelum mendapat atau membangun atau kita menyerahkan tempat yang patut dan layak sesuai dengan kriteria atau syarat-syarat yang disyaratkan oleh kantor imigrasi pusat," ujar Bala.
Menurutnya, keinginan menghadirkan pelayanan imigrasi di Kabupaten Sintang harus dibarengi dengan kesiapan pemerintah daerah dalam menyediakan sarana dan prasarana sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Karena itu, Bupati mengaku telah menginstruksikan jajarannya untuk segera menindaklanjuti berbagai persyaratan yang diperlukan agar proses pengembangan layanan keimigrasian di Sintang dapat berjalan sesuai rencana.
"Saya tetap mengingatkan kepada jajaran saya untuk segera menanggapi itu. Karena kita tidak bisa cuma minta, tapi yang disyaratkan harus kita penuhi. Manfaat yang dapat kita peroleh yaitu kemudahan-kemudahan untuk pelayanan imigrasi di sini. Kalau statistik kita, satu tahun bisa dua ribu orang," katanya.
Dengan adanya dukungan pemerintah daerah dan sinergi bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, diharapkan pelayanan keimigrasian di Kabupaten Sintang dapat terus berkembang hingga nantinya masyarakat memiliki akses layanan yang lebih lengkap tanpa harus keluar daerah. (Sta)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....