Layanan Call Center 110 Polri, Polres Sekadau Berikan Respon Cepat
- 21 Jul 2026 09:55 WIB
- Sintang
RRI.CO.ID, Sekadau - Layanan Call Center 110 Polri kembali dimanfaatkan masyarakat dalam situasi darurat. Personel Polres Sekadau membantu mengantar seorang warga yang membutuhkan penanganan medis ke RSUD Kabupaten Sekadau setelah keluarganya menghubungi layanan 110.
Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Ka SPKT Polres Sekadau IPDA Subhan Syah Khan mengatakan, operator Call Center 110 menerima laporan sekitar pukul 22.00 WIB dari seorang warga yang meminta bantuan mengantarkan anggota keluarganya yang dalam kondisi kritis ke RSUD Kabupaten Sekadau.
"Setelah menerima laporan, Pamapta I Polres Sekadau IPDA Nixon Edward Tambunan bersama dua personel Samapta langsung bergerak menuju steher penyeberangan untuk membawa pasien ke RSUD Kabupaten Sekadau," kata Subhan, Selasa, 20 Juli 2026.
Pasien bernama Sedikin (60), warga Desa Timpuk, Kecamatan Sekadau Hilir. Menurut keterangan keluarga, Sedikin menderita penyakit liver dan kondisinya membutuhkan penanganan medis segera. Ia kemudian dibawa menggunakan kendaraan patroli Samapta menuju RSUD Kabupaten Sekadau dengan didampingi pihak keluarga.
Subhan mengatakan, respons cepat tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Sekadau dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama saat menghadapi kondisi darurat yang membutuhkan kehadiran polisi.
"Dalam situasi darurat, setiap menit sangat berarti. Karena itu kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan 110 Polri atau menghubungi kantor kepolisian terdekat ketika membutuhkan bantuan. Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat," tutupnya. (ril/Tin)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....