DPRD Kapuas Hulu Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025

  • 20 Jul 2026 16:47 WIB
  •  Sintang

RRI.CO. ID, Kapuas Hulu - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi sekaligus Penandatanganan Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Jumat, 17 Juli 2026.

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menghadiri Rapat Paripurna tersebut sekaligus melakukan Penandatangan Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Kapuas Hulu terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Dalam penyampaian pendapat akhir, seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Kapuas Hulu menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pada Sambutan nya Bupati Kapuas Hulu menyampaikan kerja sama Pemerintah Daerah dan DPRD menjadi kunci utama, Pemerintah Daerah akan berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah untuk lebih baik kedepan.

"Kerja sama dan kemitraan yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD adalah kunci utama. Catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh fraksi-fraksi akan menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kapuas Hulu ke depan," ujar Bupati.

Rapat yang berlangsung khidmat di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kabupaten Kapuas Hulu. dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, serta dihadiri oleh Bupati Kapuas Hulu unsur Forkopimda, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu. (ril/din)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....