DPRD Sintang Dorong Kelanjutan Turap Sungai Kapuas

  • 16 Jul 2026 10:51 WIB
  •  Sintang
Poin Utama
  • Komisi B DPRD Sintang melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan turap penahan tebing Sungai Kapuas, Kelurahan Ladang pada 15 Juli 2026 dan mendesak kelanjutan proyek.
  • Pembangunan turap yang telah dilakukan baru mencapai 300 meter dari kebutuhan total lebih dari satu kilometer untuk memberikan perlindungan maksimal terhadap ancaman longsor.
  • Kelurahan Ladang akan menyusun proposal resmi yang ditandatangani perangkat kelurahan dan masyarakat untuk permohonan melanjutkan pembangunan turap hingga perbatasan dengan Desa Baning Kota.

RRI.CO.ID, Sintang - Komisi B DPRD Kabupaten Sintang mendesak pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk segera melanjutkan pembangunan turap penahan tebing di kawasan tepi Sungai Kapuas, Kelurahan Ladang. Desakan ini disampaikan usai Komisi B melakukan peninjauan langsung ke lokasi, Rabu, 15 Juli 2026.

Ketua Komisi B DPRD Sintang, Hikman Sudirman, mengapresiasi pemerintah pusat yang telah membangun sebagian turap di kawasan tersebut. Namun ia menilai panjang turap yang telah dibangun baru mencapai sekitar 300 meter, sementara kebutuhan penguatan tebing diperkirakan lebih dari satu kilometer.

"Kami bersyukur pemerintah pusat telah membantu pembangunan turap dan penguatan tebing ini. Manfaatnya luar biasa bagi Kabupaten Sintang, baik untuk melindungi tebing sungai maupun mendukung kawasan wisata. Saat hari libur banyak masyarakat menikmati suasana di tepi sungai, UMKM juga ikut bergerak dan penataan kawasan menjadi lebih baik," tuturnya.

Hikman menegaskan pembangunan harus segera dilanjutkan demi melindungi masyarakat dari ancaman longsor.

"Kami mendorong pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat agar melanjutkan pembangunan turap ini. Panjang yang dibutuhkan kurang lebih satu kilometer lebih, sehingga masyarakat benar-benar mendapatkan perlindungan dari ancaman longsor," tegasnya.

Lurah Ladang, Ya Aiduliansyah, menyampaikan bahwa masyarakat berharap pembangunan turap dapat diteruskan hingga perbatasan Kelurahan Ladang dengan Desa Baning Kota.

"Keinginan masyarakat adalah pembangunan turap dilanjutkan sampai perbatasan Kelurahan Ladang dan Desa Baning Kota, panjangnya kurang lebih hampir satu kilometer," ujarnya.

Ia menambahkan terdapat beberapa titik yang harus menjadi prioritas karena memiliki risiko longsor cukup tinggi, terutama di RT 7 tepatnya di depan Masjid Al Muttaqin hingga bagian hilir. Pihak kelurahan juga akan menyusun proposal resmi yang ditandatangani perangkat kelurahan dan masyarakat sebagai bentuk permohonan kepada Balai di provinsi. (Arf)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....