Polsek Puring dan Lintas Sektor, Lakukan Fogging Pencegahan Penyakit DBD
- 13 Jul 2026 07:16 WIB
- Sintang
RRI .CO.ID, Kapuas Hulu - Bhabinkamtibmas Polsek Puring Kencana bersama unsur pemerintah desa, tenaga kesehatan, dan TNI melaksanakan kegiatan fogging di Desa Merakai Panjang, Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Rabu, 8 Juli 2026 lalu. Fogging dilakukan dengan penyemprotan insektisida secara menyeluruh untuk membunuh nyamuk dewasa sebagai upaya memutus rantai penularan penyakit.
Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran penyakit yang ditularkan melalui gigitan nyamuk seperti Demam Berdarah Dengue, malaria, dan chikungunya. Kegiatan tersebut merupakan wujud sinergi lintas sektor antara pemerintah desa, TNI, Polri, dan tenaga kesehatan dalam menjaga kesehatan masyarakat.
Selain fogging, personel yang terlibat juga memberikan imbauan kepada warga agar menerapkan gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk melalui 3M yaitu menguras, menutup, dan mendaur ulang barang yang berpotensi menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk.
Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasi Humas IPTU Jamali, menyampaikan bahwa Polri mendukung penuh upaya pencegahan penyakit yang dilakukan secara kolaboratif demi menciptakan lingkungan yang sehat dan aman. Seluruh rangkaian kegiatan fogging berlangsung aman, tertib, dan kondusif serta mendapat dukungan dari masyarakat setempat.
"Fogging ini merupakan wujud nyata Polri berupaya mencegah terjadi penyakit yang disebabkan nyamuk," ujar IPTU Jamali.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....