Pemkab Sintang Dorong Binjai Hulu Miliki Warisan Budaya Tak Benda
- 06 Jul 2026 08:36 WIB
- Sintang
RRI.CO.ID, Sintang – Pemerintah Kabupaten Sintang mendorong Desa Binjai Hulu, Kecamatan Binjai Hulu, untuk menggali dan mengembangkan budaya khas daerah agar dapat didaftarkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Herkolanus Roni, saat menghadiri Gawai Dayak ke-VIII Tahun 2026 Desa Binjai Hulu, Kamis, 2 Juli 2026.
Roni mengatakan pelestarian budaya bukan sekadar mempertahankan tradisi yang sudah ada, tetapi juga menggali potensi budaya lokal yang menjadi identitas setiap daerah.
"Atas nama pemerintah daerah saya memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Pemerintah Desa Binjai Hulu secara konsisten melaksanakan kegiatan Gawai Dayak. Melestarikan budaya adalah tanggung jawab kita bersama tetapi melestarikan itu tidak hanya melestarikan, tetapi bagaimana kita menggali budaya yang sudah ada lalu bagaimana kita menjaganya secara konsisten," ujarnya.
Menurutnya, meskipun sama-sama berasal dari suku Dayak, setiap wilayah memiliki kekhasan budaya yang berbeda sehingga perlu didokumentasikan dan dilestarikan.
Ia mencontohkan Kabupaten Sintang telah berhasil mendaftarkan sejumlah budaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda, salah satunya alat musik tradisional Keledik yang berasal dari Kecamatan Kayan Hulu.
"Saya juga bermimpi sebenarnya inginnya dari Binjai Hulu ini ada satu ciri khas, tidak hanya musik, bisa makanan, bisa tradisi yang tidak ada di kecamatan lain, yang mungkin hanya dimiliki oleh Kecamatan Binjai Hulu, nanti kita daftarkan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai kekayaan tak benda," katanya.
Roni berharap ke depan Binjai Hulu mampu menemukan identitas budaya yang unik sehingga dapat menjadi kebanggaan masyarakat sekaligus memperkaya khazanah budaya Kabupaten Sintang. (Sta)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....