Pemkab Sintang Matangkan Persiapan Monev Keterbukaan Informasi

  • 23 Jun 2026 11:44 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, Sintang - Pemerintah Kabupaten Sintang mulai mengambil langkah konkret dalam mempersiapkan diri menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2026. Senin, 22 Juni 2026, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sintang menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Satu target diusung: mempertahankan posisi Kabupaten Sintang di zona hijau penilaian indeks keterbukaan informasi.

Kepala Diskominfo Kabupaten Sintang, Igor Nugroho, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pendampingan intensif kepada OPD guna memastikan kesiapan pengisian kuesioner dan kelengkapan dokumen pendukung penilaian.

"Tentu kita sudah berkoordinasi secara intensif agar OPD siap dalam mengisi kuesioner dan melengkapi bukti-bukti pendukung (evidence). Kita berharap Kabupaten Sintang akan mendapatkan nilai indeks yang memuaskan dan tetap bertahan di zona hijau," ujar Igor Nugroho.

Tahun ini, mekanisme pelaksanaan monev mengalami perubahan signifikan. Kepala Bidang Informasi Publik Diskominfo Sintang, Ida Ziasniati, menjelaskan bahwa penentuan OPD peserta monev kini sepenuhnya menjadi kewenangan Komisi Informasi (KI) — tidak lagi ditentukan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama di daerah.

Sejumlah instansi di Kabupaten Sintang pun telah resmi ditetapkan KI sebagai peserta monev 2026, mencakup berbagai kategori. Di kategori BUMD ada Perumdam Tirta Senentang, kategori Lembaga Legislatif diwakili DPRD Kabupaten Sintang, dan kategori Pemerintahan Desa oleh Desa Nanga Pari. Sementara untuk kategori Perangkat Daerah, lima instansi masuk dalam daftar penilaian yakni Bappeda, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, RSUD Ade M. Djoen, Dinas PU, serta Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Sintang.

Ida Ziasniati mengimbau seluruh OPD yang telah ditetapkan — khususnya para pelaksana PPID — untuk segera mempersiapkan kelengkapan data dan dokumen secara maksimal demi meraih hasil penilaian terbaik. (Arf)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....