BKSDA Sintang Imbau Masyarakat untuk Tidak Memberi Makan Kelasi

  • 22 Jun 2026 08:29 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, Sintang - Menanggapi kemunculan sekelompok monyet yang dikenal masyarakat setempat dengan sebutan kelasi pada sebulan belakangan di kawasan Gang Nanas, Baning, Kabupaten Sintang. Kepala Seksi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah II Sintang, Doni Maja Perdana, mengimbau masyarakat agar tidak memberikan makanan maupun melakukan tindakan penembakan terhadap satwa liar tersebut.

Menurut Doni, kebiasaan memberi makan satwa liar justru dapat memicu mereka untuk terus datang ke kawasan permukiman warga. Satwa akan menganggap lokasi tersebut sebagai sumber makanan yang mudah didapat sehingga keberadaannya semakin sering dan berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat.

“Jangan karena rasa kasihan kemudian diberi makan. Justru itu yang memancing gerombolan klasi datang ke permukiman warga. Di tempat kami sendiri, satwa tersebut tidak pernah diberi makan. Ketika kami mendekat, mereka langsung bergerak dan menjauh. Itu merupakan sifat liar dan perilaku alamiah mereka,” ujar Doni.

Ia menjelaskan bahwa satwa liar pada dasarnya memiliki naluri untuk menghindari manusia. Namun, jika terbiasa mendapatkan makanan dari manusia, perilaku alami tersebut dapat berubah dan membuat satwa semakin berani mendekati kawasan permukiman.

Karena itu, BKSDA mengingatkan masyarakat untuk tidak membiasakan memberikan makanan kepada satwa liar yang muncul di sekitar rumah maupun lingkungan tempat tinggal. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga perilaku alami satwa sekaligus mencegah konflik antara manusia dan satwa liar.

Selain itu, Doni juga menegaskan agar masyarakat tidak melakukan penembakan atau tindakan kekerasan terhadap kelasi yang masuk ke kawasan pemukiman. Pasalnya, satwa liar dilindungi oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jangan juga ditembak. Satwa liar ini dilindungi. Jika diketahui ada yang melakukan penembakan, tentu ada ketentuan hukum dan pasal yang mengatur serta dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

BKSDA Wilayah II Sintang berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga kelestarian satwa liar dengan tidak melakukan tindakan yang dapat mengubah perilaku alami mereka. Warga juga diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan satwa liar yang berpotensi membahayakan atau mengganggu lingkungan sekitar. (din)

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....