Sekda Sintang Tekankan Sinkronisasi Program dalam Penyusunan Renja

  • 16 Jun 2026 08:28 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, Sintang - Pemerintah Kabupaten Sintang terus mendorong penyusunan Rencana Kerja (Renja) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2027 yang selaras dengan arah pembangunan daerah dan kebijakan pemerintah pusat.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, saat menghadiri pembukaan kick off verifikasi Renja OPD yang berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang, Senin, 15 Juni 2026.

Dalam arahannya, Kartiyus menegaskan bahwa penyusunan Renja tahun 2027 harus memperhatikan sejumlah ketentuan dan kebijakan strategis, terutama terkait efisiensi belanja daerah. Menurutnya, pemerintah pusat telah menetapkan beberapa batasan mandatory spending yang harus menjadi perhatian seluruh perangkat daerah dalam menyusun program dan kegiatan.

“Tahun 2027 akan diberlakukan beberapa mandatory spending seperti pendidikan minimal 20 persen, belanja pegawai maksimal 30 persen, dana desa minimal 10 persen, dan belanja infrastruktur pelayanan publik minimal 40 persen. Oleh karena itu, RENJA harus mendorong optimalisasi pendapatan daerah, penguatan kualitas kerja, kualitas belanja, serta realisasi belanja secara optimal,” ujar Kartiyus.

Selain itu, Kartiyus menekankan pentingnya harmonisasi dan sinergi antara kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Ia menjelaskan bahwa dokumen Renja harus mampu menerjemahkan berbagai kebijakan nasional, termasuk delapan klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN), sehingga dapat menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Sintang sesuai dengan kemampuan dan sumber daya yang dimiliki daerah.

Kartiyus juga mengingatkan agar seluruh perangkat daerah lebih memfokuskan program pada pelayanan dasar dan prioritas pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat. Menurutnya, setiap program yang direncanakan harus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta berkontribusi terhadap pencapaian visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sintang.

“Renja perangkat daerah harus fokus pada layanan dasar dan program prioritas. Program yang disusun harus bersentuhan langsung dengan masyarakat serta mendukung pencapaian visi dan misi kepala daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia meminta agar setiap program dan kegiatan yang diusulkan menerapkan pendekatan anggaran berbasis kinerja. Dengan demikian, setiap penggunaan anggaran memiliki indikator dan target yang jelas, terukur, efektif, efisien, serta mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Diakhir, Kartiyus juga mengingatkan perangkat daerah untuk mengurangi kegiatan yang bersifat penunjang dan operasional yang tidak berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, sebagai upaya menjaga disiplin fiskal dan memperkuat daya tahan keuangan daerah di masa mendatang. (din)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....