Verifikasi Rencana Kerja OPD Dilingkungan Pemkab Sintang

  • 16 Jun 2026 08:24 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, Sintang - Dalam upaya memverifikasi rancangan akhir Rencana Kerja (Renja) Tahun Anggaran 2027 serta penyempurnaan rancangan akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, Pemerintah Kabupaten Sintang melaksanakan kick off verifikasi Renja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dibuka di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang, Senin, 15 Juni 2026.

Kepala Bappeda Kabupaten Sintang, Kurniawan, menyampaikan bahwa verifikasi Renja dilakukan guna menjamin sinkronisasi antara Rencana Kerja (Renja), Rencana Strategis (Renstra), dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan target, arah kebijakan, serta dokumen perencanaan pembangunan daerah maupun pemerintah pusat. Dengan demikian, penyempurnaan akhir RKPD 2027 dapat berjalan secara optimal.

“Penyempurnaan rancangan akhir RKPD menjadi penting karena berdampak pada peningkatan nilai reformasi birokrasi, penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), manajemen risiko, serta maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dari sisi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan. Selain itu, penyempurnaan usulan program dan kegiatan dengan indikator kinerja serta alokasi anggaran yang telah ditetapkan pada setiap perangkat daerah juga menjadi perhatian,” ujarnya.

Kurniawan menjelaskan bahwa dalam proses verifikasi akan dilakukan penilaian dan koreksi terhadap substansi, sistematika, serta redaksi rancangan akhir Renja perangkat daerah. Tim verifikator akan mencermati berbagai aspek mulai dari jenis program, kegiatan, subkegiatan, indikator kinerja, hingga keterkaitannya dengan tugas dan fungsi masing-masing OPD.

“Dalam verifikasi Renja OPD ini akan dilakukan penilaian dan koreksi terhadap substansi, sistematika, dan redaksi rancangan akhir rencana kerja perangkat daerah tahun 2027. Secara lebih spesifik, tim verifikator akan mengoreksi jenis program, jenis kegiatan, jenis subkegiatan, indikator kinerja dan target, serta pagu yang melekat pada setiap kegiatan dan subkegiatan OPD,” katanya.

Pelaksanaan verifikasi Renja dijadwalkan berlangsung mulai 17 hingga 19 Juni 2026 di Bappeda Kabupaten Sintang dengan delapan OPD setiap harinya. Melalui kegiatan ini, diharapkan verifikasi dan perbaikan Renja OPD dapat selaras dengan dokumen RPJMD, Renstra, dan RKPD Tahun 2027, sekaligus mendukung pencapaian kebijakan pembangunan daerah dan nasional. (din)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....