Puluhan Peserta Ikuti Dialog Tim Pelaksana Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan

  • 16 Jun 2026 08:28 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, Sintang – Puluhan peserta mengikuti Dialog Tim Pelaksana Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan dengan tema Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan di Indonesia yang dilaksanakan oleh Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sintang bekerjasama dengan World Wide Fund for Nature (WWF) dan Tim Pelaksana Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan kegiatan dilaksanakan di Aula CU Keling Kumang Sintang, Senin, 15 Juni 2026.

Perwakilan WWF Indonesia, Munawir mengatakan pertemuan ini untuk mendengarkan perspektif dalam hal kebijakan dengan harapan hasil diskusi dapat merumuskan sebuah kebijakan baru berdasarkan kondisi lapangan khususnya di Kabupaten Sintang.

“Kita ingin menggali itu, mungkin ada inovasi terkait kebijakan yang dapat kita dorong untuk menciptakan kelapa sawit berkelanjutan," kata Munawir.

Kepala Sekretariat tim pelaksana daerah Kelapa Sawit berkelanjutan, Arif Setya Budi mengatakan pertemuan difokuskan pada tinjauan kebijakan, karena banyak kebijakan yang diterbitkan Pemerintah Pusat namun implementasinya di lapangan dinilai masih rendah.

“Kadang-kadang masih banyak regulasi yang terbit tetapi tingkat kepatuhan pelaku usaha baik perusahaan perkebunan, masyarakat, selaku pekebun masih belum maksimal pelaksanaannya,” kata Arif Setya Budi.

Saat membuka acara Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Niko menyampaikan dialog ini dalam rangka menghimpun masukan dari berbagai pihak kepada Pemkab Sintang untuk ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya sebuah regulasi.

“di Tingkat Provinsi Kalbar, sudah ada Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Barat Nomor 159 Tahun 2021 Tentang Rencana Umum Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan. Ada juga Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2022 – 2024” kata Niko Dimus

Niko berharap dengan dialog ini, kedepan bisa mendorong berbagai regulasi tentang perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Kabupaten Sintang. namun, regulasi yang akan dikeluarkan oleh Pemkab Sintang, memang harus dikaji lebih mendalam supaya tidak bertentangan dengan aturan yang diatasnya. (Tin)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....