Pemkab Sintang Pastikan Pupuk Subsidi Disalurkan Sesuai Kebutuhan Petani
- 12 Jun 2026 17:23 WIB
- Sintang
RRI.CO.ID, Sintang – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura terus berupaya memastikan penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani berjalan tepat sasaran. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan menerapkan mekanisme pengusulan kebutuhan pupuk melalui sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK).
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Sintang Martin Nandung menjelaskan alokasi pupuk subsidi yang diterima daerah sepenuhnya berdasarkan usulan yang diajukan kelompok tani setiap tahun.
“Untuk pupuk subsidi ini prosesnya harus juga disampaikan ke masyarakat, ke petani kita bahwa dia melewati usulan yang namanya E-RDKK. Jadi kelompok tani membuat usulan kebutuhan mereka selama satu tahun, nanti dia upload ke aplikasi. Setelah itu baru kita dapat alokasi pupuk sesuai dengan kebutuhan yang diusulkan petani,” ujar Martin, Jumat, 12 Juni 2026.
Menurutnya, tidak semua petani otomatis memperoleh pupuk subsidi. Hanya kelompok tani yang mengajukan kebutuhan melalui mekanisme yang telah ditetapkan yang berhak menerima alokasi tersebut. Ia menegaskan pupuk subsidi bukanlah bantuan gratis dari pemerintah, melainkan pupuk yang harganya telah mendapat subsidi sehingga lebih terjangkau bagi petani.
“Pupuk subsidi bukan gratis, tetapi disubsidi oleh pemerintah sehingga harganya terjangkau oleh petani. Karena itu juga harus ditebus,” tuturnya.
Martin menambahkan, penyaluran pupuk dilakukan menyesuaikan musim tanam agar benar-benar memberikan manfaat bagi petani. Jenis pupuk yang disalurkan antara lain pupuk NPK dan Urea yang banyak digunakan untuk meningkatkan produktivitas tanaman pangan dan hortikultura.
Selain itu, pemerintah juga membuka peluang penambahan alokasi apabila kebutuhan petani meningkat pada musim tanam berikutnya.
“Alokasi untuk tahun ini sesuai dengan kebutuhan petani, bahkan biasanya menjelang musim tanam di akhir tahun kita sering mendapat tambahan alokasi dari pemerintah provinsi. Karena sistemnya di provinsi kalau ada kabupaten yang tidak mampu menyerap kuota, maka akan direalokasikan ke kabupaten lain,” katanya.
Melalui sistem tersebut, Pemerintah Kabupaten Sintang berharap bantuan subsidi pupuk dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung peningkatan produksi pertanian dan kesejahteraan petani. (Sta)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....