Pemkab Sintang Perkuat Strategi Pencegahan Karhutla, Siapkan Sarana dan Posko

  • 12 Jun 2026 17:26 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, Sintang – Menghadapi musim kemarau tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Sintang mulai memperkuat strategi pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan dan Penguatan Sinergi Satgas Karhutla yang digelar di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Kamis, 11 Juni 2026.

Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala mengatakan kesiapsiagaan menghadapi Karhutla harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pencegahan, mitigasi, hingga penyiapan sarana dan prasarana pendukung.

Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian pemerintah daerah adalah penguatan langkah pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat serta pengawasan terhadap aktivitas pembukaan lahan.

“Strategi pencegahan dan mitigasi yang kita lakukan antara lain melalui sosialisasi dan koordinasi kepada masyarakat mengenai pentingnya deteksi dini kebakaran hutan dan lahan. Kemudian pengawasan pembukaan lahan untuk pertanian maupun perkebunan,” kata Bala.

Selain itu, pemerintah juga mendorong penguatan pengelolaan sumber daya air, pemeliharaan sekat kanal, serta pelaksanaan patroli terpadu yang melibatkan berbagai unsur terkait. Tidak hanya fokus pada pencegahan, Pemkab Sintang juga memastikan kesiapan sarana dan prasarana penanggulangan Karhutla di lapangan.

“Kita perlu melakukan pengecekan terhadap ketersediaan dan kelayakan sarana prasarana pemadam kebakaran di perusahaan maupun desa, seperti alat pemadam kebakaran, menara pemantau api, hingga embung yang tersedia,” ujarnya.

Menurut Bala, kesiapsiagaan juga harus diwujudkan melalui pembentukan dan penguatan posko siaga di tingkat kecamatan maupun desa agar respons terhadap kejadian Karhutla dapat dilakukan secara cepat dan terkoordinasi.

Lebih lanjut, pemerintah daerah juga mulai menyusun langkah tindak lanjut apabila terjadi kondisi darurat, termasuk penentuan status siaga darurat serta pembagian tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak.

“Rencana tindak lanjut mencakup penentuan status siaga darurat dan pembagian peran antara pemerintah, TNI, Polri, perusahaan, serta relawan masyarakat dalam penanganan Karhutla,” tuturnya.

Bupati menegaskan pemerintah daerah harus selalu siap menghadapi berbagai kemungkinan yang dapat terjadi selama musim kemarau berlangsung.

“Yang penting kita sebagai pemerintah daerah menyiapkan diri untuk menindaklanjuti hal-hal tersebut manakala terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Oleh sebab itu kita mengadakan rapat koordinasi kesiapsiagaan, pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Sintang,” ucapnya.

Dengan sinergi seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan, Pemerintah Kabupaten Sintang berharap risiko Karhutla dapat ditekan sehingga dampaknya terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, dan perekonomian daerah dapat diminimalisir. (Sta)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....