Bupati Sintang: Bantuan Sapi Kurban Ini Titipan Para Pembayar Pajak
- 27 Mei 2026 18:50 WIB
- Sintang
RRI.CO.ID, Sintang - Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, menegaskan bahwa bantuan sapi kurban yang disalurkan Pemerintah Kabupaten Sintang merupakan hasil kontribusi masyarakat melalui pembayaran pajak.
Hal tersebut disampaikannya saat penyerahan bantuan sapi kurban Pemkab Sintang untuk peringatan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah di halaman kantor Bupati Sintang, Selasa 26 Mei 2026.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah memiliki keterbatasan anggaran sehingga belum dapat memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat secara merata. Tahun ini Pemkab Sintang hanya dapat menyerahkan bantuan Sapi Kurban sebanyak delapan ekor. Namun demikian, ia mengajak masyarakat untuk tetap bersyukur atas bantuan yang dapat diberikan pemerintah.
“Seperti kita ketahui, pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak dengan berbagai kendala karena keuangan juga terbatas. Tapi saya yakin kita mensyukuri apa yang bisa pemerintah lakukan,” ujarnya.
Bupati juga menjelaskan bahwa bantuan sapi kurban tersebut bukan berasal dari pribadi kepala daerah maupun pejabat lainnya, melainkan dari dana daerah yang bersumber dari pajak masyarakat.
“Mari kita pahami disini, sapi bantuan ini bukan sapi dari bupati, dari wakil bupati, bukan juga dari anggota DPR. Sapi ini adalah titipan pembayar pajak. Ini yang harus kita pahami,” tegasnya.
Selain itu ia bahkan mengingatkan masyarakat bahwa jumlah bantuan yang tersedia berkaitan erat dengan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah.
“Jadi kalau marah kenapa baru delapan ekor, kita koreksi mungkin kita lagi kurang membayar pajak,” katanya.
Diahir sambutanya, Bupati Sintang berharap para penerima bantuan dapat melaksanakan penyembelihan dan pembagian daging kurban dengan baik dan tepat sasaran, terutama bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. (din)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....