Polsek Boyan Tanjung Gencar Sosialisasi Pencegahan Karhutla

  • 25 Mei 2026 14:33 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, Kapuas Hulu - Polsek Boyan Tanjung terus menggencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya, Jumat 22 Mei 2026, personel Polsek Boyan Tanjung melalui Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan sosialisasi sekaligus pemasangan spanduk larangan karhutla di wilayah Kecamatan Boyan Tanjung.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyambangi masyarakat untuk memberikan edukasi terkait bahaya kebakaran hutan dan lahan serta larangan membuka lahan dengan cara membakar. Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan pendekatan humanis, personel kepolisian mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan agar terhindar dari bencana kabut asap dan kerusakan lingkungan.

Kapolsek Boyan Tanjung menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif dalam mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Boyan Tanjung.

"Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Dengan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan potensi terjadinya karhutla dapat dicegah," ujarnya.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat setempat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....