BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Pemkab Sintang Lindungi 4Pekerja Sawit

  • 25 Mei 2026 14:39 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, Sintang – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sintang mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Sintang dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 4.500 pekerja di ekosistem perkebunan kelapa sawit melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit tahun 2026.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sintang, Welly Anggara Sidik Simanjuntak saat kegiatan Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 4.500 pekerja di ekosistem perkebunan kelapa sawit melalui Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2026 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sintang, Senin, 25 Mei 2026.

Welly mengatakan dukungan Pemerintah Kabupaten Sintang dalam pengalokasian DBH Sawit untuk program perlindungan pekerja rentan patut diapresiasi karena menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat pekerja.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Sintang atas komitmen berkelanjutan dalam mengalokasikan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit untuk melindungi pekerja rentan sebagai upaya peningkatan Universal Coverage Jamsostek di Kabupaten Sintang,” katanya.

Menurut Welly, sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting untuk memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan yang belum mendapatkan jaminan sosial.

“Dengan bersinergi, kita bisa melindungi lebih banyak lagi pekerja rentan di Kabupaten Sintang yang belum tercover oleh anggaran daerah,” ucapnya.

Ia juga menekankan upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah semata. Karena itu, pihaknya mengajak seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Sintang untuk turut berpartisipasi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

“Namun, tentunya pemerintah tidak dapat berjalan sendiri. Kami juga mengajak seluruh pimpinan perusahaan di Sintang untuk ikut ambil bagian mendukung perluasan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) melalui alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan,” tuturnya.

Program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman dan perlindungan ekonomi bagi masyarakat pekerja di Kabupaten Sintang, khususnya yang berada di sektor perkebunan kelapa sawit. (Sta)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....