Pengurus FKUB Sintang Periode 2026-2031 Dikukuhkan
- 22 Mei 2026 09:17 WIB
- Sintang
RRI.CO.ID, Sintang - Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sintang periode 2026-2031 resmi dilantik dan dikukuhkan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sintang, Rabu, 20 Mei 2026.
Prosesi pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala dan dihadiri Wakil Bupati Sintang, Kapolres Sintang, anggota DPRD Kabupaten Sintang, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Pengukuhan kepengurusan baru FKUB tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat peran forum lintas agama sebagai mitra pemerintah daerah dalam menjaga kerukunan dan keharmonisan masyarakat di Kabupaten Sintang.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sintang, Abdul Syufriadi menjelaskan pembentukan FKUB telah difasilitasi pemerintah daerah sejak April 2026 setelah masa kepengurusan sebelumnya berakhir.
“Beberapa waktu yang lalu kami telah memfasilitasi pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sintang tepatnya pada tanggal 13 April 2026, hal tersebut disebabkan karena masa kepengurusan FKUB periode sebelumnya telah berakhir,” ujarnya.
Ia mengatakan, FKUB dibentuk sebagai wadah resmi yang mempertemukan tokoh agama dengan pemerintah, sekaligus menjadi forum strategis dalam menjaga hubungan harmonis antarumat beragama di daerah.
“Pembentukan FKUB dimaksudkan sebagai wadah resmi dan forum pertemuan antar pemuka agama dengan pemerintah. FKUB juga berperan penting dalam menjaga kerukunan antar umat beragama, menjembatani komunikasi antar umat beragama, mencegah dan meredam berbagai konflik keagamaan, merekomendasi pendirian rumah ibadah, serta memberikan edukasi dan sosialisasi kerukunan antar umat beragama,” katanya.
Menurut Abdul Syufriadi, pengukuhan tersebut juga menjadi bentuk legitimasi resmi pemerintah terhadap kepengurusan FKUB yang baru agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal di tengah masyarakat.
“Pengukuhan ini sebagai legitimasi resmi dalam memberikan pengakuan hukum dan politik kepada pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Sintang sebagai salah satu forum plat merah Pemerintah Kabupaten Sintang,” tuturnya.
Ia menambahkan, pengukuhan ini sekaligus menjadi momentum untuk mengaktifkan kembali peran FKUB setelah kepengurusan sebelumnya berakhir masa tugasnya. Selain itu, diharapkan mampu memperkuat komitmen dalam menjaga toleransi dan meningkatkan kepercayaan publik.
“Untuk mengaktifkan kembali peran FKUB dengan susunan kepengurusan yang baru setelah periode FKUB sebelumnya demisioner, serta menguatkan komitmen kerukunan umat beragama serta membangun kepercayaan publik,” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Abdul Syufriadi juga menyampaikan apresiasi kepada pengurus FKUB periode 2021-2026 atas dedikasi dan kerja sama yang telah diberikan selama lima tahun terakhir.
“Terima kasih kami sampaikan kepada pengurus FKUB periode 2021-2026 atas kerja sama dan dedikasinya selama lima tahun ini dan selamat atas dikukuhkannya pengurus FKUB periode 2026-2031. Semoga ke depannya FKUB semakin maju dan kuat,” katanya.
Dengan dikukuhkannya kepengurusan baru FKUB Kabupaten Sintang, diharapkan FKUB dapat semakin aktif menjalankan peran dalam menjaga toleransi, memperkuat persatuan, serta menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, damai, dan harmonis di tengah keberagaman.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....