Kapolres dan Bupati Sintang Damaikan Perselisihan Dede dan Pajaji

  • 18 Mei 2026 21:49 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, Sintang – Guna menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Kepolisian Resor (Polres) Sintang mengambil langkah proaktif dengan memfasilitasi mediasi dua warga yang sempat bersitegang. Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo, mempertemukan langsung Fathurruzi alias Dede dengan Agustinus Luki alias Pajaji di Mapolres Sintang, Senin, 18 Mei 2026.

Langkah mediasi ini mendapat dukungan penuh dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Pertemuan tersebut turut dihadiri langsung oleh Bupati Sintang Herkulanus Bala, Wakil Bupati Florensius Ronny, Ketua DPRD H. Indra Subekti, Anggota DPRD Santosa, serta sejumlah tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat guna memastikan persoalan diselesaikan secara damai dan bermartabat.

Setelah melalui proses perdebatan yang cukup alot, kedua belah pihak akhirnya memberikan klarifikasi. Mereka menegaskan bahwa perselisihan yang terjadi di antara keduanya, baik di media sosial maupun secara langsung, murni merupakan permasalahan pribadi.

Keduanya sepakat menyatakan bahwa konflik tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan aksi damai yang dilaksanakan oleh Aliansi Peduli Kemanusiaan mengenai sengketa lahan Serikat Maria Montfortan (SMM) pada Senin pagi harinya.

Sebagai komitmen mengakhiri perselisihan, Dede dan Pajaji sepakat untuk tidak lagi memperpanjang persoalan yang sempat menyita perhatian publik tersebut. Kesepakatan ini dituangkan secara resmi dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. Sebagai simbol berakhirnya konflik, keduanya tampak berjabat tangan dan berfoto bersama para pimpinan daerah dan tokoh masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo menegaskan bahwa perdamaian adalah jalan terbaik untuk merawat keharmonisan di Kabupaten Sintang. Ia juga secara khusus mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk lebih menahan diri dan bijak dalam menggunakan platform digital.

“Mari gunakan media sosial dengan baik dan bijak. Jangan mudah terprovokasi ataupun membuat unggahan yang dapat menimbulkan kesalahpahaman serta memecah persaudaraan. Semua persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi, musyawarah, dan saling menghargai,” imbau Kapolres. (Arf)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....