Kemenkum Kalbar Dorong Program “Satu Desa Satu Brand”
- 10 Mei 2026 22:22 WIB
- Sintang
RRI.CO.ID, Sintang - Pemerintah terus mendorong penguatan kekayaan intelektual berbasis daerah melalui program “Satu Desa Satu Brand”. Program tersebut menjadi langkah strategis untuk mendorong lahirnya produk unggulan dan kreativitas masyarakat di berbagai daerah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, saat menghadiri penetapan Rumah Belajar Kain Pantang sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KI) Komunal di Kabupaten Sintang, Kamis, 7 Mei 2026.
Menurut Jonny, pada tahun 2025 pemerintah fokus mendorong setiap desa memiliki identitas produk unggulan melalui program “Satu Desa Satu Brand”. Selanjutnya pada 2026, pemerintah melanjutkan penguatan melalui pengembangan kawasan berbasis kekayaan intelektual.
“Pemerintah memang mendorong kekayaan intelektual agar berkembang di banyak tempat. Bahkan pada 2025 kita mendorong satu desa satu brand. Kemudian di 2026 ini kita mendorong kawasan berbasis kekayaan intelektual,” ujarnya.
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi untuk menjadi kawasan berbasis kekayaan intelektual. Di antaranya adanya proses pembelajaran intelektual dan keterampilan yang produktif bagi masyarakat, kegiatan yang berlangsung secara berkelanjutan, serta karya yang telah dihasilkan dan dimanfaatkan oleh masyarakat.
Selain itu, kawasan tersebut juga dinilai harus mampu menjadi pionir dalam memperkuat kreativitas dan intelektualitas masyarakat di sekitarnya.
“Nah ini prosesnya tentu ada kriterianya. Tempat ini memang menjadi tempat berprosesnya intelektual maupun keterampilan yang bersifat produktif dan positif bagi kehidupan masyarakat. Kemudian ada proses yang berkelanjutan, ada karya yang sudah bisa digunakan, dan tempat itu bisa menjadi pionir untuk memperkuat intelektualitas dan kreativitas di kawasan sekitar,” jelasnya.
Jonny menambahkan, penetapan Rumah Belajar Kain Pantang sebagai kawasan berbasis kekayaan intelektual menjadi bukti bahwa pelestarian budaya lokal dapat berkembang menjadi kekuatan ekonomi kreatif sekaligus identitas daerah. Ia berharap keberadaan rumah belajar tersebut mampu menginspirasi masyarakat lain untuk terus menjaga, mengembangkan, dan mempromosikan warisan budaya daerah agar semakin dikenal luas hingga tingkat nasional maupun internasional. (din)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....