Polres Melawi Pasang Speed Trap Lima Lokasi

  • 06 Mei 2026 14:26 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, MELAWI -Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Melawi bekerja sama dengan Dinas Perhubungan saat ini tengah melaksanakan pemasangan speed trap atau pita kejut di wilayah Kabupaten Melawi. Pemasangan infrastruktur pendukung jalan ini difokuskan pada lima titik lokasi strategis guna meningkatkan keamanan berkendara.

Brigadir Teresia Monikawati dari Satlantas Polres Melawi memaparkan rincian kelima lokasi pendirian speed trap tersebut. Lokasi pertama berada di depan Polsek Nanga Pinoh. Titik kedua dipasang di kawasan zona sekolah, yakni di depan SMP Negeri 1 Nanga Pinoh, disusul titik ketiga yang juga menyasar area sekolah di depan SDN Negeri 6 Nanga Pinoh.

"Yang keempat berada di Jalan Provinsi Nanga Pinoh Sintang atau tepatnya di depan Makopolres Melawi. Dan untuk titik yang kelima akan dipasang di depan Polsek Belimbing," terang Teresia saat memberikan laporannya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tujuan utama pemasangan fasilitas pita kejut ini adalah untuk mengondisikan masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintas. Keberadaan speed trap diharapkan secara efektif mampu memaksa pengendara untuk mengurangi laju kecepatan kendaraannya, sehingga berpotensi besar menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Satlantas Polres Melawi juga menyampaikan imbauan tegas kepada seluruh elemen masyarakat dan pengguna jalan agar senantiasa mematuhi aturan serta rambu lalu lintas yang berlaku.

"Keselamatan nomor satu karena keluarga menanti di rumah," pungkas Brigadir Teresia mengingatkan. (Ril/arf)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....