Serikat Buruh Sintang Dorong Peningkatan K3 dan Jaminan Sosial bagi Pekerja
- 06 Mei 2026 09:34 WIB
- Sintang
RRI.CO.ID, Sintang - Ketua Serikat Buruh Kabupaten Sintang, Agustinus, menegaskan pentingnya perlindungan maksimal terhadap keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi para pekerja, khususnya di sektor perkebunan dan pertambangan.
Menurutnya, perusahaan harus meningkatkan standar K3 guna meminimalisir risiko kecelakaan kerja serta menjamin keselamatan para buruh di lapangan.
“Kami meminta perlindungan maksimal K3 dengan mewajibkan perusahaan meningkatkan standar keselamatan dan kesehatan kerja, terutama di sektor perkebunan dan pertambangan di wilayah Kabupaten Sintang,” ujarnya.
Selain itu, Agustinus juga menyoroti pentingnya jaminan sosial yang menyeluruh bagi seluruh pekerja. Ia menegaskan bahwa setiap buruh berhak mendapatkan kepastian atas kepesertaan dalam program BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan tanpa adanya pengecualian.
“Jaminan sosial harus menyeluruh. Kami ingin memastikan seluruh buruh mendapatkan kepastian BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan tanpa pengecualian,” tambahnya.
Ia berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait dapat meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan agar memenuhi kewajiban tersebut. Dengan demikian, hak-hak dasar pekerja dapat terpenuhi dan kesejahteraan buruh di Kabupaten Sintang semakin meningkat. (din)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....