Revitalisasi Sekolah Peluang Tingkatkan Fasilitas Pendidikan di Sintang

  • 04 Mei 2026 14:49 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, Sintang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang terus mendorong peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan melalui pemanfaatan program revitalisasi sekolah dari pemerintah pusat.

Program ini dinilai menjadi peluang strategis bagi sekolah-sekolah di daerah untuk memperbaiki maupun melengkapi fasilitas pendidikan secara lebih merata.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Herkolanus Roni menyampaikan proses pengajuan revitalisasi sepenuhnya dilakukan oleh pihak sekolah melalui sistem yang telah disediakan pemerintah pusat.

“Untuk mengajukan revitalisasi itu harus sekolah sendiri. Jadi revitalisasi program pemerintah pusat itu, itu diusulkan oleh sekolah sebenarnya melalui program Dapodik mereka. Nanti mereka yang mengupload datanya melalui aplikasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, nanti menilainya juga oleh Kementerian,” ujarnya, Senin, 4 Mei 2026.

Roni menjelaskan, setelah data diinput oleh sekolah, pihak kementerian akan melakukan verifikasi awal. Jika dinilai memenuhi kriteria, tim dari pusat akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi riil sekolah.

“Kalau dianggap sekolah itu memang rusak sesuai dengan data yang dimasukkan, nanti akan turun tim dari Jakarta untuk melihat langsung. Jadi sekarang revitalisasi itu seperti itu,” katanya.

Roni menambahkan, peran pemerintah daerah dalam program ini lebih bersifat sebagai fasilitator. Seluruh proses penilaian hingga penetapan penerima program berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

“Tugas kami di Kabupaten hanya sekedar melihat, memfasilitasi saja. Jadi semuanya dihandle oleh teman-teman kementerian. Mudah-mudahan dengan begitu ya pemerataannya lebih terjamin lah,” ucapnya.

Namun demikian, ia mengungkapkan masih adanya kendala di lapangan, khususnya terkait pemahaman kepala sekolah mengenai mekanisme pengajuan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Terkait dengan pencairan dana BOS, ternyata masih banyak teman-teman kepala sekolah yang tidak paham bahwa program revitalisasi itu melalui Dapodik. Untuk kondisi sekolah yang rusak kita bisa minta kepada pemerintah pusat melalui program revitalisasi, yang program itu ada pada Dapodik. Jika sekolah mengisinya kerusakan 50 persen atau 30 persen, maka potensi untuk dapat kecil,” ujar Roni.

Lebih lanjut, Roni juga menyarankan agar sekolah lebih jeli dalam mengusulkan kebutuhan, terutama jika fasilitas utama belum tersedia.

“Lebih baik kalau memang bangunan belum ada tetapi ada fasilitas yang belum ada seperti perpustakaan atau laboratorium, bisa mengusulkan pembangunan bangunan baru. Nah itu nanti dia bisa prioritas, sedangkan untuk kerusakan itu harus di atas 50 persen,” kata Roni.

Melalui program ini, diharapkan seluruh sekolah di Kabupaten Sintang dapat memperoleh kesempatan yang sama dalam meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan.

Dengan optimalisasi program revitalisasi sekolah, pemerintah berharap kesenjangan fasilitas pendidikan antar wilayah dapat diminimalisir, sehingga proses belajar mengajar berjalan lebih efektif dan berkualitas. (Sta)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....