May Day 2026, Buruh Sintang Desak Keadilan dan Perlindungan Hak Pekerja
- 01 Mei 2026 08:51 WIB
- Sintang
RRI.CO.ID, Sintang - Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh setiap 1 Mei, Ketua Serikat Buruh Kabupaten Sintang, Agustinus, menyampaikan pernyataan sikap terkait kondisi ketenagakerjaan di daerah tersebut.
Dalam pernyataannya, Agustinus menegaskan penolakan terhadap segala bentuk kebijakan dan praktik ketenagakerjaan yang dinilai merugikan buruh. Ia juga menyatakan dukungan terhadap pembangunan ekonomi daerah yang berkeadilan dan berpihak kepada pekerja.
Selain itu, Serikat Buruh Kabupaten Sintang turut menyampaikan sejumlah tuntutan yang dianggap penting untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja. Di antaranya adalah penghapusan sistem kerja yang tidak memberikan kepastian, termasuk praktik outsourcing dan tenaga kerja harian lepas, serta penolakan PHK secara sepihak
“Kami menuntut penghapusan praktik outsourcing dan tenaga kerja harian lepas yang tidak memberikan kepastian kerja, serta menolak PHK sepihak dan meminta adanya mekanisme dialog serta solusi yang adil bagi pekerja,” tegasnya.
Agustinus juga berharap momentum May Day ini dapat mendorong terwujudnya keadilan bagi seluruh buruh di Kabupaten Sintang. Ia meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk lebih serius dalam memperhatikan regulasi serta menyusun kebijakan yang melindungi hak-hak pekerja.
“Ke depan, kami ingin adanya keadilan yang sebenar-benarnya bagi para pekerja di Kabupaten Sintang. Kami berharap pemerintah daerah dan seluruh instansi terkait dapat memperhatikan regulasi dan membuat kebijakan khusus terkait perlindungan hak-hak buruh,” ungkapnya.
Peringatan May Day tahun ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan buruh, sekaligus mendorong terciptanya hubungan industrial yang adil dan harmonis di Kabupaten Sintang. (din)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....