BRILife Serahkan Santunan pada Nasabah

  • 30 Apr 2026 15:02 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, Sintang: PT BRILife, melalui produk asuransi AURORA Plus, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan kepastian finansial bagi para nasabah dan keluarganya, Kamis (30/4/2026).

Penyerahan klaim meninggal dunia produk Aurora Plus di Branch Office (BO) atau Kantor Cabang BRI Sintang Kabupaten Sintang kepada tertanggung atas nama Sumartan, Usia Polis 1 Tahun 6 Bulan, dengan UP 80.000.000.

Pimpinan Cabang (Pinca) BRI Sintang, Kabupaten Sintang Muhammad Rafiq mengungkapkan, penyerahan manfaat ini merupakan wujud nyata dari tanggung jawab BRILife dalam memberikan kepastian finansial kepada keluarga yang ditinggalkan.

Muhammad Rafiq menyampaikan, dengan diterimanya manfaat uang tersebut, diharapkan dapat membantu meringankan beban pihak keluarga.

“Kami turut berduka cita atas kepergian almarhum. Kami berharap manfaat asuransi ini dapat memberikan ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan dan membantu memenuhi kebutuhan finansial mereka,” ujar Muhammad Rafiq. ( rl/ fik)

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....