Polsek Bika Sosialisasi Cegah Karhutla

  • 28 Apr 2026 12:00 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, Kapuas Hulu - Dalam upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), jajaran Polsek Bika melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di Desa Bika Hulu, Kecamatan Bika, Senin 27 April 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan atas arahan Kapolsek Bika IPTU F. Catur W melalui anggotanya sebagai bentuk pencegahan dini terhadap potensi karhutla di wilayah tersebut.

Dalam sosialisasi tersebut, personel Polsek Bika menyampaikan pesan-pesan penting kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta memahami dampak buruk karhutla terhadap kesehatan, lingkungan, dan kelangsungan hidup.

Masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan serta berperan aktif membantu aparat kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari asap akibat kebakaran hutan dan lahan.

Kapolsek Bika IPTU F. Catur W menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini rutin dilaksanakan sebagai bentuk edukasi sekaligus mempererat silaturahmi dengan masyarakat.

"Kegiatan ini kami laksanakan untuk bersilaturahmi dengan masyarakat dan saling mengigatkan akan efek dari pembakaran lahan," ujarnya.

Diharapkan melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, serta mendukung upaya Polri dalam mencegah karhutla demi terciptanya lingkungan yang sehat dan aman bagi generasi mendatang. (ril/din)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....