Polsek Binjai Hulu Razia Rutin Kanlpot Brong
- 27 Apr 2026 12:36 WIB
- Sintang
RRI.CO.ID, Sintang – Polsek Binjai Hulu kembali menegaskan larangan penggunaan knalpot brong yang dinilai mengganggu kondusivitas dan kenyamanan masyarakat.
Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi intensif hingga razia rutin di sejumlah titik yang kerap menjadi tempat berkumpulnya anak muda, sebagai langkah konkret menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang tetap terjaga.
Kapolsek Binjai Hulu, Iptu Royce Erlando mengatakan pihaknya terus mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, untuk tidak menggunakan knalpot brong serta tetap tertib dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama dan kenyamanan masyarakat di Kecamatan Binjai Hulu.
“Kita terus mengimbau terkait dengan knalpot brong ini ya, terutama untuk pengguna kendaraan anak-anak muda. Untuk pengendara itu kita imbau untuk tertib berlalu lintas, termasuk larangan menggunakan knalpot brong,” ujarnya, Senin, 27 April 2026.
Kapolsek menegaskan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan kewajiban bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Oleh karena itu, Polsek Binjai Hulu juga secara konsisten melakukan sosialisasi terkait larangan penggunaan knalpot brong, baik melalui pendekatan langsung di lapangan maupun melalui kegiatan pembinaan kepada masyarakat.
“Tertib berlalu lintas itu wajib hukumnya, untuk seluruh masyarakat tidak ada pengecualian. Kita juga terus menggencarkan sosialisasi larangan knalpot brong ini. Kalau di Polsek Binjai Hulu ini kita sudah rutin melaksanakan razia setiap sore, khususnya di lokasi yang biasa anak muda nongkrong atau berkumpul,” katanya.
Lebih lanjut, Kapolsek menuturkan personel Polsek Binjai Hulu juga rutin melaksanakan razia dengan menyasar titik-titik rawan pelanggaran serta kawasan yang sering dijadikan ajang balap liar maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Jadi setiap sore itu yang piket Mako saya arahkan anggota untuk melaksanakan razia. Terlepas dari mereka pakai knalpot brong atau tidak. Sudah kita sampaikan bahwa perilaku ini tidak sesuai ketentuan,” ucapnya.
Selain penindakan di lapangan, Polsek Binjai Hulu juga menjalin kerja sama dengan pihak sekolah di Kecamatan Binjai Hulu guna memberikan edukasi kepada pelajar sejak dini. Edukasi ini dinilai penting sebagai langkah preventif untuk membentuk karakter generasi muda yang taat aturan serta memiliki kesadaran hukum yang baik.
“Terus kita sampaikan larangan knalpot brong ini, cuma memang masalahnya kembali ke mental lagi, namanya anak-anak muda sekarang gitu. Kita juga kerja sama dengan sekolah di Kecamatan Binjai Hulu ini untuk selalu tertib berlalu lintas, narkoba, pernikahan dini, kenakalan remaja, dan kemudian medsos,” tuturnya.
Melalui sinergi antara aparat kepolisian, pihak sekolah, dan masyarakat, diharapkan upaya penertiban ini dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan guna menekan penggunaan knalpot brong.
Lebih lanjut, Polsek Binjai Hulu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mendukung upaya pencegahan penggunaan knalpot brong dengan melaporkan apabila ditemukan pelanggaran di lingkungan masing-masing, sehingga tercipta suasana yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Binjai Hulu secara berkelanjutan. (Sta)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....