Kasus Rabies di Sintang Meningkat, Masyarakat Diminta Waspada
- 24 Apr 2026 22:13 WIB
- Sintang
RRI.CO.ID, Sintang - Pemerintah Kabupaten Sintang menetapkan rabies sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) setelah kasus gigitan hewan penular rabies pada 2026 meningkat hingga tiga kali lipat dibandingkan periode 2024–2025. Masyarakat pun diimbau segera mencari pertolongan medis jika mengalami gigitan hewan berisiko.
Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Rosa Trifina. Ia menegaskan, kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar tidak ada lagi korban di masyarakat.
“Kami menghimbau masyarakat agar segera ke puskesmas terdekat jika terjadi gigitan, sehingga bisa segera diberikan vaksin untuk mencegah dampak yang lebih fatal,” ujarnya saat kegiatan On the Job Training (OJT) surveilans Rabies di RSUD, Rabu, 22 April 2026.
Dengan ditetapkannya status KLB, seluruh dinas terkait diminta bergerak cepat menekan kasus di lapangan. Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan telah melaksanakan vaksinasi di wilayah perbatasan, sementara Dinas Kesehatan bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menggelar OJT bagi petugas surveilans rabies di setiap puskesmas.
Petugas surveilans di puskesmas berperan penting dalam mendata, memantau, serta menyelidiki setiap kasus gigitan yang terjadi di wilayah kerja masing-masing.
“Petugas surveilans di puskesmas akan mencatat, mendata, dan mencari kasus, termasuk melakukan penyelidikan di lapangan jika ada masyarakat yang tergigit hewan penular rabies,” jelasnya. (din)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....