Kesbangpol Sintang dan Imigrasi Sanggau Bahas Tim Pora hingga Pembangunan Kantor
- 22 Apr 2026 21:33 WIB
- Sintang
RRI.CO.ID, Sintang - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sintang melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Selasa 21 April 2026.
Kunjungan kerja ini bertujuan memperkuat koordinasi berkelanjutan dalam pemantauan dan pengawasan orang asing, sekaligus membahas rencana pembangunan kantor imigrasi di Kabupaten Sintang.
Kepala Kantor Imigrasi Sanggau, Arung, menjelaskan bahwa tugas utama imigrasi meliputi pelayanan pembuatan paspor, pemberian izin tinggal bagi warga negara asing, serta pengawasan terhadap keberadaan orang asing. Saat ini Kantor Imigrasi kelas II TPI Sanggau mencakup wilayah kabupaten Sanggau, Sekadau, Sintang dan Melawi.
Arung memaparkan, berdasarkan data tahun 2025, terdapat 64 penerbitan izin tinggal bagi warga asing dari kabupaten Sintang. Sementara hingga April 2026, sudah diterbitkan 17 izin tinggal. Disisi lain, permohonan paspor dari Sintang tergolong paling tinggi
“Dalam pembuatan paspor Sintang paling besar di antara kabupaten lain sebanyak 3.700 dalam kurun waktu satu tahun, ” ujar Arung.
Ia mengungkapkan bahwa rencana pembangunan kantor imigrasi di Kabupaten Sintang telah beberapa kali dibahas sejak 2020, namun hingga kini belum terealisasi karena terkendala lahan dan perizinan.
“Lahan sebenarnya sudah ada, namun proses perizinan pembangunan harus melalui persetujuan pusat, sehingga membutuhkan waktu. Diperlukan juga surat izin prinsip atau izin bangunan khusus untuk kantor imigrasi,” tambahnya.
Selain itu, Arung juga menegaskan bahwa pihaknya terbuka untuk kerja sama lintas instansi, termasuk melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kesbangpol Sintang Abdul Syufriadi menyampaikan apresiasi atas sambutan dan kinerja Imigrasi Sanggau, khususnya dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di wilayah perbatasan yang dinilai rawan.
“Kabupaten Sintang sangat mengapresiasi keberhasilan tersebut. Wilayah perbatasan memang memiliki kerawanan tinggi terhadap aktivitas ilegal,” ujar Abdul.
Abdul Syufriadi juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sintang untuk mendukung pembangunan kantor imigrasi di daerahnya.
“Kami siap membantu, terutama dalam penyediaan lahan, serta akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Bupati Sintang agar rencana ini dapat segera terealisasi,” kata Abdul.
Kunjungan ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten Sintang dan pihak imigrasi dalam menjaga stabilitas wilayah, khususnya terkait pengawasan orang asing dan isu perbatasan. (ril/din)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....