Pemerintah Pusat Revitalisasi 18 Sekolah di Sintang, dari PAUD hingga SMA

  • 20 Apr 2026 09:22 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, Sintang - Sebanyak 18 sekolah di kabupaten Sintang mendapatkan program Revitalisasi satuan pendidikan tahun 2025 Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Sintang Herkolanus Roni, dalam kunjungan kerja Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen dan PNFI Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia di kabupaten Sintang 17-19 April 2026.

Roni menyampaikan Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang telah melaksanakan program revitalisasi satuan pendidikan tahun 2025 di Kabupaten Sintang yang berjumlah 18 satuan pendidikan mulai dari PAUD hingga SMA baik di kabupaten maupun kecamatan Sintang.

“Kabupaten Sintang telah melaksanakan program revitalisasi satuan pendidikan tahun 2025 dengan rincian 2 sekolah jenjang PAUD, 8 sekolah jenjang SD, 7 sekolah jenjang SMP dan 1 sekolah jenjang SMA, yang sebaran sekolahnya tidak hanya berada di kabupaten namun tersebar pula di beberapa kecamatan,” ujarnya.

Dari total tersebut, dua satuan pendidikan jenjang taman kanak-kanak yang menerima program adalah TKN 3 dan TKN 5 Sintang. Untuk jenjang sekolah dasar (SD), terdapat delapan sekolah penerima, yakni SDN 4 Melingkat (Kecamatan Kayan Hilir), SDN 8 Sungai Mayam (Kecamatan Kelam Permai), SDN 24 Menilau (Kecamatan Ketungau Tengah), SDN 17 Mentomoi (Kecamatan Ambalau), SDN 18 SP 8 SKPD Pandan (Kecamatan Tempunak), SDN 35 Sedaun (Kecamatan Ketungau Hilir), SDN 46 Tabau (Kecamatan Ketungau Tengah), dan SDN 5 Tengadak (Kecamatan Sungai Tebelian).

Sementara itu, pada jenjang sekolah menengah pertama (SMP), terdapat tujuh sekolah yang menerima program revitalisasi, yaitu SMPN 1 Ambalau (Kecamatan Ambalau), SMPN 1 Binjai Hulu (Kecamatan Binjai Hulu), SMPN 4 Dedai (Kecamatan Dedai), SMPN 4 Kayan Hilir (Kecamatan Kayan Hilir), SMPN 5 Satu Atap Sintang, SMPN 9 Tempunak (Kecamatan Tempunak), serta SMPN 13 Ketungau Tengah (Kecamatan Ketungau Tengah).

Roni menambahkan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 merupakan upaya nyata pemerintah dalam menghadirkan lingkungan pembelajaran yang layak, aman, dan mendukung proses pembelajaran yang berkualitas.

“Revitalisasi tidak hanya dimaknai sebagai pembangunan atau perbaikan fisik semata, tetapi juga sebagai upaya menghadirkan ruang belajar yang mampu menginspirasi dan memotivasi peserta didik,” tambahnya.

Selain program revitalisasi juga dilaksanakan program digitalisasi pembelajaran. Kedua program tersebut merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat atau PHTC yang diinisiati oleh Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto yang menekankan pada percepatan hasil nyata pembangunan termasuk di sektor pendidikan sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia yang unggul. (din)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....