Polsek Sekadau Cegah Aktivitas Pertambangan Emas tanpa Izin

  • 16 Apr 2026 21:53 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, Sekadau – Polsek Sekadau Hulu melaksanakan pengecekan langsung terhadap dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Desa Nanga Biaban, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, Kalbar, Selasa, 14 April 2026.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam melakukan pencegahan dan penanganan aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Sekadau.

“Polsek Sekadau Hulu secara rutin melakukan pemantauan di wilayah yang terindikasi aktivitas pertambangan tanpa izin, sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang berpotensi melanggar hukum,” ujar AKP Triyono.

Pengecekan dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB tersebut menyasar lokasi pedalaman Desa Nanga Biaban, Selain pengecekan, petugas juga melakukan pemasangan spanduk imbauan “Stop PETI” sebagai langkah pencegahan.

AKP Triyono dalam pelaksanaan kegiatan, kepolisian mengedepankan pendekatan humanis dengan tetap mengedepankan ketegasan terhadap aktivitas yang berpotensi melanggar hukum. “Pendekatan ini dilakukan secara berkelanjutan, sejalan dengan langkah-langkah yang juga dilaksanakan di wilayah lain, termasuk di Kecamatan Nanga Taman, dalam rangka pencegahan aktivitas PETI,” Ucapnya.

Lebih lanjut, kegiatan ini juga dilakukan dengan berkoordinasi bersama pemerintah desa setempat. Pihak desa sebelumnya telah beberapa kali menyampaikan imbauan serta pemasangan spanduk larangan aktivitas PETI kepada masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, Polsek Sekadau Hulu akan terus melakukan patroli secara berkelanjutan dengan fokus pada pemantauan situasi di sepanjang aliran sungai guna mencegah potensi aktivitas penambangan.

Polres Sekadau menegaskan bahwa langkah preventif dan penegakan hukum akan terus dilakukan secara berkesinambungan guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta melindungi kepentingan masyarakat secara luas. (ril/Tin)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....