Pemkab Sintang Perkuat Upaya Tekan Kekerasan pada Perempuan dan Anak
- 16 Apr 2026 08:56 WIB
- Sintang
RRI.CO.ID, Sintang – Dalam upaya menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sintang, puluhan peserta mengikuti Workshop Perlindungan Perempuan dan Anak yang digelar di Aula Bappeda Kabupaten Sintang, Rabu, 15 April 2026.
Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Sintang sebagai langkah memperkuat pemahaman serta kapasitas berbagai pihak dalam menangani kasus kekerasan secara komprehensif.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan pada DKBP3A Kabupaten Sintang, Makarina Inachulata menjelaskan workshop tersebut menitikberatkan pada penguatan perlindungan hukum dan peningkatan layanan konseling bagi korban.
“Workshop ini membahas tentang penguatan perlindungan hukum dan layanan konseling bagi perempuan dan anak korban kekerasan di Kabupaten Sintang,” ujarnya.
Ia mengungkapkan tren kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menunjukkan peningkatan. Berdasarkan data tahun 2025, tercatat sebanyak 60 kasus, terdiri dari 34 kasus pada perempuan dan 26 kasus pada anak.
“Berdasarkan data dan dari kami sebagai penanganan unsur kekerasan pada perempuan dan anak setiap tahunnya meningkat. Tahun 2026 ini sampai bulan April baru 6 kasus yang melapor ini yang tercatat dan melapor, belum tahu kita yang di luar sana banyak yang diam-diam tidak melaporkan diri karena berbagai macam alasan,” katanya.
Menurut Makarina, workshop ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta terkait perlindungan hukum, mengenali berbagai bentuk kekerasan serta upaya pencegahannya, hingga meningkatkan kemampuan dalam memberikan layanan konseling dan pendampingan kepada korban.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu mendorong sinergi antar pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat dalam penanganan kasus kekerasan secara lebih efektif.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap peserta dapat mengidentifikasi bentuk-bentuk kekerasan, meningkatkan kemampuan dalam memberikan respon awal, serta terjalin koordinasi yang baik hingga ke tingkat desa dalam upaya perlindungan perempuan dan anak,” tuturnya.
Workshop ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Sintang serta psikolog dari RSUD Ade M. Djoen Sintang, dengan peserta yang terdiri dari perwakilan kecamatan, kelurahan, dan desa se-Kecamatan Sintang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbentuk langkah nyata dan berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan yang aman, serta memberikan perlindungan optimal bagi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan di Kabupaten Sintang. (Sta)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....