SPPG Dihentikan Sementara, Pemilik Dapur Minta Standarisasi yang Jelas

  • 13 Apr 2026 16:02 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID,Sintang_ Sebanyak 74 dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kalimantan Barat (Kalbar) dihentikan sementara operasionalnya, empat SPPG diantaranya berada di Sintang.

Koordinator wilayah Badan gizi Nasional Zamzami mengatakan, penutupan ini bersifat sementara mengingat adanya ketentuan yang belum terpenuhi seperti belum memenuhi standar sanitasi dan instalasi pengolahan limbah.

“ Sebelumnya tanggal 1 april cuma satu SPPG di Sungai Tebelian namun pada tanggal 7 ada tiga SPPG lainya juga ditutup sementara seperti SPPG Ponpes Al Iman di Sungai Ukoi, SPPG Baning Kota, dan SPPG Jerora,” kata Zamzami.

Dalam evaluasi, puluhan SPPG diketahui belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan/atau Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) sesuai ketentuan.

Selain penghentian operasional, penyaluran dana bantuan pemerintah ke SPPG tersebut juga dihentikan sementara hingga proses perbaikan selesai.

Pengelola diminta segera melengkapi seluruh persyaratan, termasuk membangun IPAL dan mengurus sertifikat SLHS. Setelah itu, tim akan melakukan verifikasi sebelum operasional kembali diizinkan.

Pemilik Dapur SPPG Baning kota Sintang Pujiono menyatakan, penutupan ini dinilai positif sebab mengacu pada standarisasi dapur pengolah makanan, Ia menyatakan setuju penutupan sementara dilakukan untuk kebaikan, kendati demikian pihaknya menyayangkan penutupan dilakukan setelah semua yang dilakukan sesuai petunjuk awal.

“ Dari awal kami sudah memenuhi petunjuk, namun belakangan kok ada perubahan yang di dalamnya terjadi kekurangan ini itu, padahal pembangunan SPPG ini menggunakan dana yang cukup besar dan sesuai standar yang ditetapkan,” ungkap Pujiono.

Pembangunan dan penataan ruangan menurut Pujiono tidak sembarangan tapi sesuai perintah Korwil, setelah dilakukan sidak beberapa instalasi lainya juga terjadi perubahan padahal sebelumnya seudah disetujui oleh korwil.

“Kami baru kerja lima bulan, tapi kami harus melakukan renovasi SPPG yang memerlukan biaya tidak kurang sekitar 200 juta rupiah, sebelumnya masalah IPAL juga telah kami koordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup dan tidak ada masalah,” tambahnya.

Pujiono juga berharap dalam melakukan aturan standarisasi dapur Badan Gizi Nasional perlu kejelasan agar tidak merugikan mitra, dan tidak melakukan perubahan aturan secara mendadak. (fik)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....