Jasa Raharja Kalbar Berikan Santunan Korban Bus Damri

  • 12 Apr 2026 21:06 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, Sintang - PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat dengan menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan Bus Damri di Desa Penyeladi, Kec.Kapuas, Kab.Sanggau pada 5 April 2026.

Penyerahan santunan ini merupakan bentuk kehadiran negara melalui Jasa Raharja dalam memberikan jaminan sosial kepada korban kecelakaan lalu lintas, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Santunan diberikan kepada ahli waris korban meninggal dunia dengan proses yang cepat, tepat dan akurat, sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Barat, Bapak Putu Agus Erick Sastra Wirawan melalui Plt. Kepala Cabang Sintang, Bapak Mario Ricky Pallevi Lubis menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan mengedepankan prinsip cepat, tepat, akurat dan transparan. Selain itu, Jasa Raharja juga aktif menjalin koordinasi dengan pihak kepolisian, rumah sakit, serta instansi terkait guna memastikan penanganan korban kecelakaan berjalan optimal.

“Kami turut berduka cita atas musibah yang terjadi. Santunan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Jasa Raharja akan terus hadir memberikan perlindungan bagi masyarakat,” ujarnya.

Jasa Raharja juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas, mematuhi peraturan dalam berkendara, serta menjaga kondisi kendaraan agar tetap laik jalan guna mencegah terjadinya kecelakaan.

Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan pelayanan terbaik dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Kalimantan Barat. (ril/din)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....