Polsek Mentebah Sampaikan Larangan Pertambangan Emas tanpa Izin

  • 12 Apr 2026 20:35 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, Kapuas Hulu - Untuk mencegah kerusakan lingkungan, Polsek Mentebah Polres Kapuas Hulu Polda Kalbar melaksanakan kegiatan

sosialisasi serta imbauan kepada masyarakat terkait larangan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya, Sabtu 11 April 2026.

Kegiatan sosialisasi larangan peti tersebut dilaksanakan oleh AIPDA Agus selaku Anggota Polsek Mentebah dengan cara membentangkan spanduk larangan peti bersama warga. Anggota Polsek Mentebah menyampaikan bahwa kegiatan PETI yang merupakan tindakan melanggar hukum yang dapat merusak lingkungan, mencemari aliran sungai, dan mengancam kesehatan masyarakat.

Ditempat terpisah Kapolsek Mentebah IPTU Didik Rianto menyampaikan bahwa tujuan sosialisasi tersebut adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif PETI.

“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif dari peti, baik terhadap lingkungan maupun terhadap aspek hukum yang mengatur larangan tersebut,” ujar Kapolsek Mentebah IPTU Didik.

Ia menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan kelestarian alam di wilayah Kecamatan Mentebah.

IPTU Didik menambahkan bahwa pihaknya akan terus berupaya melakukan pendekatan secara humanis kepada masyarakat melalui sosialisasi berkelanjutan.

“Kami berharap masyarakat memahami bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dan kesadaran warga,” ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif melaporkan setiap aktivitas peti yang diketahui kepada pihak kepolisian setempat.

"Informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu proses penegakan hukum secara efektif dan tepat sasaran," tambahnya.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan perlindungan lingkungan hidup. Dengan keterlibatan langsung aparat keamanan, diharapkan mampu memberikan pemahaman dan kesadaran yang lebih mendalam kepada warga. (ril/din)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....