Seleksi Paskibraka Kabupaten Sintang Resmi Dimulai, 173 peserta Ikut Tahapan Awal

  • 06 Apr 2026 14:31 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, Sintang - Dalam rangka membentuk Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Duta Pancasila Kabupaten Sintang pada peringatan HUT RI ke-81 tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sintang melaksanakan seleksi calon Paskibraka di Indoor Apang Semangai Sintang pada Senin, 6 April 2026.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Sintang, Abdul Syufriadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan seleksi diawali dengan proses pendaftaran secara online melalui portal resmi BPIP RI yang berlangsung sejak Februari hingga Maret 2026. Dari proses tersebut, terjaring 173 peserta yang terdiri dari 96 putra dan 77 putri yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi.

Selanjutnya, para peserta akan mengikuti berbagai tahapan seleksi, mulai dari tes pengetahuan Pancasila dan wawasan kebangsaan hingga seleksi kepribadian.

“Seleksi akan dilaksanakan dengan sistem gugur melalui beberapa tahapan, di antaranya tes Pancasila dan wawasan kebangsaan secara Online, Tes Intelegensi Umum , tes kesehatan dan parade, tes PBB dan kesamaptaan, serta seleksi kepribadian. Dari 173 peserta yang mengikuti seleksi, nantinya akan dipilih 33 peserta terbaik,” ujarnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan, Helmi, menyampaikan pesan kepada para calon Paskibraka agar menunjukkan kemampuan terbaik selama proses seleksi. Ia juga mengingatkan agar peserta yang belum berhasil tidak berkecil hati.

“Bagi yang belum beruntung, jangan berkecil hati, karena pengalaman mengikuti seleksi ini sudah merupakan prestasi tersendiri,” ujarnya.

Seleksi calon Paskibraka ini akan berlangsung mulai 6 April hingga 11 April 2026. Adapun seleksi fisik dan tatap muka dilaksanakan di Kantor Kesbangpol Kabupaten Sintang, Stadion Baning, serta Gedung Indoor Sintang.

Pembukaan seleksi calon Paskibra ini dihadiri oleh Kapolres Sintang, TNI, Ketua Pengadilan Negeri Sintang, Kejaksaan Sintang, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sintang serta Kepala Sekolah dari 28 SMA, SMK, MA di Kabupaten Sintang. (din)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....