Polisi Sanggau Ungkap Data Korban Kecelakaan Damri

  • 05 Apr 2026 22:20 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, Sintang – Kepolisian Resor (Polres) Sanggau melalui Kanit Gakkum Sat Lantas merilis keterangan resmi terkait kecelakaan tunggal armada bus Damri rute Sintang-Pontianak. Insiden nahas tersebut dipastikan terjadi pada Minggu, 5 April 2026 sekitar pukul 13.50 WIB di turunan tikungan Desa Penyaladi, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.

Berdasarkan data awal kepolisian, bus Damri yang dikemudikan oleh sopir bernama Indra Octavian tersebut membawa kurang lebih 31 orang penumpang. Pihak berwenang mengonfirmasi bahwa kecelakaan ini telah merenggut nyawa satu orang penumpang.

"Untuk korban jiwa ada satu orang MD (Meninggal Dunia), 10 luka ringan, dan 10 luka berat," ungkap Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sanggau memberikan rincian. Sementara itu, sisa penumpang lainnya dikabarkan selamat dan telah ditempatkan di Mapolres maupun lokasi aman lainnya.

Usai kejadian, tim gabungan langsung difokuskan untuk mengevakuasi para korban serta mengatur arus lalu lintas yang terdampak. Pengaturan ekstra ini diperlukan karena posisi bus yang mengalami laka tunggal berada persis di tikungan pinggir jalan raya utama.

Proses pengamanan dan evakuasi di lapangan mendapat bantuan penuh dari berbagai instansi lintas sektoral, di antaranya anggota Sat Samapta Polres Sanggau, Pos Kapuas Sat Lantas, BKO Brimob, hingga petugas Damkar dan BPBD setempat.

Terkait pemicu insiden maut tersebut, kepolisian menyatakan bahwa penyebab kecelakaan masih dalam proses penyelidikan. Melalui kesempatan ini, aparat memberikan imbauan tegas kepada para pengendara untuk selalu mengutamakan kehati-hatian selama perjalanan, serta segera menepi untuk beristirahat apabila merasa kelelahan.

(Arf)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....