Melalui Halo RRI, Jasa Raharja Jelaskan Hak Santunan Korban Kecelakaan
- 25 Mar 2026 20:15 WIB
- Sintang
RRI.CO.ID, Sintang - Program Halo RRI Sintang kembali menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan seputar layanan publik. Kali ini, laporan datang dari warga Masuka, Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, terkait santunan asuransi bagi korban kecelakaan lalu lintas, khususnya pengendara yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan.
Salah seorang warga, Adi, menyampaikan pertanyaannya pada Jumat lalu. Ia menanyakan apakah ahli waris korban kecelakaan masih bisa mendapatkan santunan, apabila korban tidak memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap.
“Bagaimana jika seseorang pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan, dirawat di rumah sakit, kemudian meninggal dunia. Apakah ahli waris tetap bisa mendapatkan santunan jika tidak memiliki surat kendaraan yang lengkap?” tanyanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Jasa Raharja Sintang, Laurensius Ade Suyanto, menegaskan bahwa pada prinsipnya santunan diberikan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang sah, dengan dasar laporan resmi dari pihak kepolisian.
“Dasar utama dalam pemberian santunan adalah adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas yang dibuktikan melalui laporan resmi kepolisian. Sepanjang ada laporan tersebut, korban atau ahli waris tetap dapat mengajukan santunan,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam kondisi tersebut, meskipun korban tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan seperti SIM atau STNK, ahli waris tetap berhak mengajukan santunan, selama kejadian telah dilaporkan secara resmi.
Selain laporan kepolisian, dokumen pendukung juga dapat berasal dari instansi terkait lainnya seperti Dinas Perhubungan, Polisi Militer, maupun KSOP yang turut mencatat kejadian kecelakaan.
Melalui Program Hallo RRI, masyarakat diharapkan semakin mudah memperoleh informasi yang jelas dan akurat. Program ini pun terus menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan instansi terkait dalam menjawab berbagai persoalan di lapangan. (Din)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....