Bupati Sintang Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkotika oleh Polres Sintang

  • 11 Mar 2026 08:33 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, Sintang – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala mengapresiasi keberhasilan Polres Sintang dalam mengungkap kasus peredaran gelap narkotika yang berhasil diamankan beberapa waktu lalu. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Mapolres Sintang, Selasa, 10 Maret 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Polres Sintang memusnahkan sebanyak 57 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 59,850 kilogram dan berat neto mencapai 57,55 kilogram. Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan sejumlah pihak, termasuk unsur pemerintah daerah dan instansi terkait.

Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polres Sintang serta pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih, terutama kepada Pak Kapolres, Kasat Narkoba bersama jajarannya, serta dari BNN. Apa yang kita lakukan hari ini, tentu adalah dukungan dari semua elemen untuk memberantas narkoba,” ujarnya.

Bupati juga memastikan proses pemusnahan barang bukti narkotika yang dilakukan oleh Polres Sintang telah melalui prosedur dan standar operasional yang berlaku.

“Memang ini harus langsung dimusnahkan, tapi tentu ada SOP-nya. Saya jujur seminggu lebih ini tidak tenang, karena nilai ini kalau dijual kan lumayan. Keamanan di sini juga walau di tempat polisi, saya bukan meragukan kekuatan polisi, tetapi saya juga menyadari kekuatan mafia untuk mengejar ini juga kuat,” ucapnya.

Ia menilai, pemusnahan barang bukti tersebut menjadi langkah penting dalam melindungi masyarakat dari dampak buruk peredaran narkotika.

“Ini bentuk kerjasama kita untuk menjaga anak kita, menjaga kita sendiri, menjaga keluarga dan menjaga Kabupaten Sintang untuk bebas dari narkoba. Tentu ini bukan akhir dari segalanya. Kalau ini bisa terjadi hari ini, tidak tertutup kemungkinan kemudian hari bisa terjadi lagi,” kata Bupati.

Bupati Sintang juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta aktif memberikan informasi kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya indikasi peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika tersebut menjadi bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam upaya bersama memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sintang. (Sta)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....