Polres Sintang Gagalkan Penyelundupan 59,8 Kg Sabu Asal Badau

  • 03 Mar 2026 01:07 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, Sintang – Kepolisian Resor (Polres) Sintang berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika lintas daerah dengan menyita 59,85 kilogram sabu. Pengungkapan skala besar ini diklaim mampu menyelamatkan sekitar 478.800 jiwa dari ancaman mematikan penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Barat.

Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo, menjelaskan bahwa operasi penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman narkoba dari Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, menuju Kabupaten Sintang. Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat langsung melakukan penyelidikan dan membuntuti mobil Toyota Calya berwarna abu-abu metalik (Nopol KB 1310 FD) yang dicurigai.

Ketegangan sempat terjadi saat petugas berupaya menghentikan kendaraan tersebut di Jalan Dara Juanti, Kelurahan Ulak Jaya, Kecamatan Sintang, pada Minggu, 1 Maret 2026. Pengemudi yang panik berusaha melarikan diri hingga akhirnya kehilangan kendali dan menabrak jembatan.

BACA JUGA: Bupati Sintang Apresiasi Pengungkapan 60 Kg Sabu

"Satu terduga pelaku berhasil melarikan diri ke kawasan hutan dan berstatus buron. Sementara satu tersangka berinisial WS alias T (20), warga asal Badau, berhasil diringkus di tempat kejadian tanpa perlawanan," jelas AKBP Sanny Handityo dalam keterangan persnya, Senin, 2 Maret 2026.

Dalam penggeledahan yang disaksikan warga dan aparat RT setempat, petugas menemukan barang haram tersebut disembunyikan secara rapi di bagasi belakang mobil. Sabu seberat hampir 60 kilogram itu dibagi ke dalam 57 paket yang disamarkan menggunakan kemasan plastik teh China bermerek Guan Yin Wang, dan disimpan di dalam tiga buah karung.

Guna menjaga keamanan barang bukti bernilai fantastis ini, Polres Sintang menerapkan standar operasional yang sangat ketat. Seluruh barang bukti dikunci di ruang khusus dengan sistem pengamanan tiga lapis.

BACA JUGA: Polres Sintang Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Media

"Ketiga kunci gembok tersebut dipegang secara terpisah oleh Kepala Bagian Logistik, Kepala Seksi Propam, dan Kepala Satuan Reserse Narkoba. Hal ini kami lakukan guna memperkecil celah penyimpangan sekecil apa pun," tegas Kapolres.

Hingga kini, penyidik terus mendalami konstruksi perkara dan memburu aktor utama jaringan ini. Sejumlah saksi dengan inisial A, MAA, dan JW juga telah diperiksa secara maraton. Polres Sintang berkomitmen penuh untuk memutus mata rantai jaringan narkotika internasional yang menjadikan wilayah Kalimantan Barat sebagai jalur perlintasan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....