Mediasi Berhasil, Tiga Pekerja PETI Asal Kapuas Kiri Hilir Dipulangkan

  • 02 Mar 2026 10:34 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, Sintang – Aksi unjuk rasa ratusan massa pekerja Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang sempat mendatangi Mapolres Sintang pada Sabtu, 28 Februari 2026, lalu akhirnya menemui titik terang. Tiga orang pekerja tambang asal Kelurahan Kapuas Kiri Hilir (KKI) berinisial AB, RMH, dan DK yang sebelumnya diamankan oleh pihak kepolisian, kini telah dibebaskan dan diizinkan pulang ke rumah masing-masing.

Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Muhammad Chomain Wahab, mengonfirmasi bahwa pembebasan ketiga pekerja tersebut merupakan hasil mediasi, diskusi, dan koordinasi yang intens antara Kapolres Sintang, Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala, serta perwakilan Forum Penambang.

Menurut Chomain, keputusan ini diambil oleh kepolisian sebagai bentuk kebijaksanaan dan toleransi dengan mempertimbangkan momen bulan suci Ramadan.

"Pak Kapolres atas koordinasi dengan pimpinan, pertimbangannya ini puasa. Jadi mengambil kebijaksanaan melalui diskusi dengan Pak Bupati dan rekan-rekan Forum Penambang, sehingga rekan-rekan yang tadi diamankan bisa kembali ke rumah masing-masing," ungkap Chomain menjelaskan hasil mediasi.

Meski ketiga penambang tersebut telah dibebaskan, politisi tersebut menegaskan adanya syarat mutlak yang harus dipatuhi. Ia menyatakan bahwa aktivitas pertambangan di lokasi tempat ketiga pekerja tersebut ditangkap tidak boleh lagi dilanjutkan.

"Yang jelas kalau di tempat itu tidak boleh kerja lagi. Di tempat kejadian itu tidak boleh ada kerja, dan yang penting kan hari ini fokus kita adalah ketiga penambang itu bisa kembali ke keluarganya masing-masing," tegasnya.

Terkait detail kronologis penangkapan dan lokasi pasti Tempat Kejadian Perkara (TKP), Chomain mengaku tidak mengetahui secara rinci lantaran dirinya baru dihubungi dan turun ke lapangan ketika massa pekerja PETI sudah memadati area Mapolres Sintang.

Kehadiran massa di Mapolres Sintang sebelumnya merupakan bentuk solidaritas dan luapan emosi atas penindakan PETI yang dinilai hanya menyasar pekerja lapangan. Namun, melalui pendekatan persuasif dan dialog terbuka yang melibatkan pimpinan daerah dan legislatif, situasi yang sempat memanas berhasil diredam dengan kondusif.

(Arf)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....