Mediasi Bupati Sintang: Tiga Pekerja PETI Dipulangkan Bersyarat

  • 01 Mar 2026 12:45 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, Sintang – Ketegangan yang sempat mewarnai aksi massa pekerja Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sintang akhirnya berhasil diredam. Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, turun langsung menemui ratusan massa guna memediasi persoalan penahanan tiga orang pekerja tambang oleh pihak kepolisian.

Berdiri di hadapan kerumunan warga pada malam hari, Bupati Bala mengumumkan hasil dialog yang telah dilakukannya bersama Kapolres Sintang dan perwakilan asosiasi penambang. Ia membawa kabar baik bahwa aparat kepolisian mengambil langkah restorative justice (penyelesaian humanis).

"Kami sudah bertemu dengan Pak Kapolres beserta jajarannya dan ketua asosiasi dari kawan-kawan. Sebetulnya secara hukum ini memang harus berproses, tapi menimbang ini adalah bulan puasa, Pak Kapolres bertoleransi agar ketiga kawan kita ini bisa pulang," ungkap Bupati Bala yang langsung disambut sorak syukur dari massa.

Meski diberikan kebijakan untuk pulang, Bupati menegaskan ada komitmen tegas yang harus disepakati oleh para pekerja tersebut.

"Tentu ada syaratnya. Ketiga kawan kita itu, mohon tidak bekerja lagi di titik (tambang) itu," tegas Bupati memberikan arahan.

Mendengar syarat pelarangan aktivitas menambang tersebut, sebagian massa spontan melayangkan protes karena khawatir akan kehilangan mata pencaharian untuk menghidupi keluarga, terlebih menjelang Lebaran. Terdengar keluhan warga yang meneriakkan urusan perut dan kebutuhan ekonomi.

Menghadapi riak penolakan tersebut, Bupati Bala dengan wibawa berupaya menenangkan kerumunan agar tidak tersulut emosi. Kehadiran pucuk pimpinan daerah ini menjadi bukti nyata upaya pemerintah dalam mencari jalan tengah—menegakkan aturan negara, namun tetap mempertimbangkan sisi kemanusiaan masyarakatnya di bulan suci Ramadan.

(Arf)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....