PJU Polres Sekadau di Tes Urin

  • 26 Feb 2026 11:10 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, Sekadau – Dua puluh lima orang pejabat utama (PJU) dan para kapolsek di Kabupaten Sekadau mengikuti tes urine yang dilaksanakan Polres Sekadau, Selasa, 24 Februari 2026.

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar seluruh personel Polri bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Tes urine dilaksanakan di ruang Sipropam Polres Sekadau dan diikuti sebanyak 25 pejabat utama, mulai dari Wakapolres hingga Kapolsek jajaran.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono mengatakan, pimpinan menjadi yang pertama menjalani pemeriksaan sebagai bentuk keteladanan terhadap anggota Polri.

“Sebelum dilakukan pengecekan terhadap anggota, pejabat utama lebih dulu melaksanakan tes urine,” kata AKP Triyono.

AKP Triyono menyampaikan sebelumnya Kapolres Sekadau juga telah menjalani tes urine di Polda Kalimantan Barat dengan hasil negatif.

Pemeriksaan dipimpin Kasipropam Polres Sekadau dan disaksikan personel Sipropam serta Sidokkes untuk memastikan prosedur berjalan sesuai ketentuan. Alat yang digunakan berupa test kit enam parameter yang mendeteksi Morphine, Cocaine, Benzodiazepine, Amphetamine, Methamphetamine, dan THC.

“Hasilnya seluruh pejabat utama dan perwira yang diperiksa dinyatakan negatif. Masing-masing parameter menunjukkan dua garis merah yang berarti tidak ada kandungan narkotika,” Ucap AKP Triyono. (ril/Tin)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....