Pemkab Sintang Buat Aturan Pembuangan Sampah

  • 23 Feb 2026 10:20 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, Sintang – Kabupaten sintang perketat aturan membuang sampah ke tempat pembuangan sampah sementara agar tidak terjadi tumpukan sampah yang dapat merusak keindahan kota Sintang.

Sekrerais Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus mengatakan masyarakat diberikan waktu membuang sampah ke tempat pembuangan sampah sementara dari pukul 18.00 - 06.00 WIB setiap harinya, Menurut Kartiyus, peduli sampah artinya peduli kebersihan dan keindahan kota, semua ini dapat terwujud jika adanya Kerjasama seluruh lapisan masyarakat. Pemkab Sintang telah menerbitkan peraturan Bupati Sintang mengenai jam membuang sampah.

“Peraturan Bupati sudah ada ya, tinggal kita mengeksekusi saja, ini harus kita disiplinkan biar bersama-sama kita terbiasa membuang sampah pada jam yang sudah ditentukan,” kata Kartiyus, Senin, 23 Februari 2026.

Untuk itu Sekda Sintang melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang akan menempatkan petugas khusus untuk menjaga setiap Tempat pembuangan sampah sementara agar masyarakat terbiasa menerapkan peraturan yang telah ditetapkan.

“Nanti kita tempatkan petugas beberapa hari disetiap TPS, jika ada warga membuang sampah diluar jam yang sudah ditentukan, kita suruh pulang, kembali membuang sampah pada pukul 18.00-06.00 WIB,” Ucapnya.

Selain pengaturan jam pembuangan sampah, pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat untuk mulai memilah sampah dari rumah tangga. Pemilahan antara sampah organik dan anorganik diharapkan dapat mempermudah proses pengelolaan sampah serta mengurangi volume sampah yang menumpuk di tempat pembuangan sementara. Langkah sederhana ini dinilai sangat efektif jika dilakukan secara konsisten oleh seluruh warga.

Pemerintah Kabupaten Sintang juga berharap adanya kesadaran bersama bahwa kebersihan kota merupakan tanggung jawab seluruh masyarakat. Dengan disiplin membuang sampah sesuai jadwal dan menjaga kebersihan lingkungan sekitar, diharapkan Kota Sintang dapat menjadi kota yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga maupun pengunjung. Kerja sama antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan lingkungan yang tertata dan indah. (Tin)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....