Bupati Sintang Imbau Warga dalam Perayaan Imlek dan Ramadan

  • 17 Feb 2026 22:21 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, Sintang - Bertepatan dengan peringatan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili dan bulan suci Ramadan 1447 Hijriah yang berlangsung dalam waktu bersamaan, Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, menerbitkan Surat Edaran (SE) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) sebagai tindak lanjut atas imbauan Gubernur Kalimantan Barat.

Penerbitan Surat Edaran tersebut bertujuan untuk menjaga suasana tetap kondusif, aman, serta memperkuat nilai-nilai toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Sintang. Momentum perayaan keagamaan yang berlangsung berdekatan ini diharapkan menjadi simbol harmoni dan kebersamaan dalam keberagaman masyarakat.

Surat Edaran ini ditujukan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sintang dan memuat tujuh poin penting yang perlu menjadi perhatian bersama. Pemerintah Kabupaten Sintang mengharapkan imbauan tersebut dapat dipedomani dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab demi terciptanya ketertiban serta suasana yang damai dan harmonis. (din)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....